Menteri Perdagangan Budi Santoso Nyatakan Siap Bantu Kejagung Terkait Kasus Tom Lembong
Papuaekspose.com – Kasus dugaan korupsi impor gula kristal yang menyeret mantan Menteri Perdagangan 2015-2016, Tom Lembong. Menteri Perdagangan, Budi Santoso, menyatakan siap membantu Kejaksaan Agung.
Menteri Perdagangan Budi Santoso juga membantah jika dirinya mengetahui hal tersebut, karena kasus itu terjadi di medio 2015-2016 lalu.
“Semua proses kami dukung,” kata Budi Santoso di Komplek Istana Kepresidenan, Rabu (30/10/2024).
“Proses hukum pasti kami dukung, tapi itu tahun 2015-2016,” sambung Menteri Perdagangan Budi Santoso.
Sebelumnya, Penyidik Kejaksaan Agung sudah memeriksa mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong), sebanyak 3 kali sebelum ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula kristal.
“Yang bersangkutan sudah tiga (kali diperiksa). Ketiga kali diperiksa kemarin (29/10/2024),” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu.
Harli menerangkan bahwa penyidik masih mendalami soal aliran dana dalam kasus tersebut, terutama yang diduga didapat oleh Tom Lembong dan aliran uang dari delapan perusahaan swasta yang terlibat.
“Mengenai aliran dana itu akan didalami juga. Apakah, karena kalau kita lihat kan tersangka sebagai regulator bersama dengan dari PPI (Perusahaan Perdagangan Indonesia) dan perusahaan-perusahaan itu,” ujar Harli.
Harli mengatakan bahwa penyidik saat ini masih terus berkoordinasi untuk memastikan nilai kerugian negara. Meski telah disebutkan kerugian negara Rp400 miliar, tidak menutup kemungkinan adanya penambahan.
Menurut Harli, penyidik juga masih akan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi. Tidak menutup kemungkinan, Kejagung akan memeriksa Menteri Koordinator bidang Perekonomian saat itu yang membawahkan Tom Lembong.
“Nanti tergantung kebutuhan penyidikan. Saya kira terkait dengan substansi ya, kita lihat bagaimana perkembangannya,” ungkap Harli.