Menteri Perindustrian Sebut Serapan Garam Dalam Negeri Meningkat 17 Ribu Ton Tahun 2025
Papuaekspose.com – Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menargetkan serapan garam dalam negeri untuk industri meningkat sebanyak 17.000 ton tahun 2025. Ini diutarakan Agus Gumiwang setelah menggelar penandatanganan Nota Kesepahaman Penyerapan Garam Lokal antara pengusaha dan petani garam.
“Ada peningkatan kuantitas dari komitmennya jadi naik sekitar (17.000 hingga) 18.000 ton untuk komitmen yang kita coba upayakan. 17.000 ton peningkatannya dari 2024 ke 2025,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang di Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (18/11/2024).
Kemenperin menggelar penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) penyerapan garam produksi dalam negeri ini melibatkan industri pengolahan garam (IPG), industri chlor alkali, industri garam farmasi, industri farmasi, industri garam, KPGN di Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (18/11).
Saat ini perwakilan yang berkesempatan hadir terdiri atas 8 industri pengolahan garam, 1 industri chlor alkali, 4 industri garam farmasi, 26 industri farmasi, 1 industri garam, dan 37 orang perwakilan petani atau Koperasi Petambak Garam Nasional (KPGN) dari Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Nusa Tenggara Timur.
Plt Dirjen Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT), Reni Yanita, mengatakan penandatanganan ini diharapkan bisa menjadi bentuk konkret kerja sama antara industri pengguna garam (IPG), KPGN serta industri pemasok garam dalam hal penyerapan garam produksi dalam negeri.
“Total rencana penyerapan mencapai 768.285,42 ton untuk tahun 2024 dan 775.702,39 ton untuk tahun 2025. Dari 2024 ke 2025 ada komitmen untuk kita paksa dia menyerap dalam negeri kan sekitar 17.000 ton, 750.000 atau 758.000 ton ke 775.000 ton,” terang Reni dalam kesempatan yang sama.
Selain itu, menurut Reni hal ini juga merupakan amanah yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 126 Tahun 2022 tentang Percepatan Pembangunan Garam Nasional. Dalam beleid itu, Kemenperin memiliki tanggung jawab dalam penyelenggaraan pengembangan kerja sama pemasaran garam dengan target peningkatan MoU antara koperasi petambak garam dengan industri pengguna garam.
Sepanjang 2023, total penyerapan garam produksi dalam negeri yang telah dilakukan oleh sektor IPG mencapai 577.925 ton. Garam yang diserap tersebut terdiri atas 3 jenis kualitas yaitu K1, K2 dan K3 yang berasal dari seluruh KPGN di Pulau Jawa, Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Timur.
Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook