Menteri PUPR Basuki Hadimuljono Sesalkan Aturan Tapera yang Tergesa-gesa Diluncurkan
Papuaekspose.com – Aturan Tapera yang baru diterbitkan membuat heran Menteri PUPR Basuki Hadimuljono yang menyebut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 harus tergesa-gesa diluncurkan apabila implementasi masih belum siap.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono ini pun merasa menyesal dengan aturan tersebut. Ia membandingkan Rp 105 triliun dari APBN telah dikucurkan untuk Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk subsidi selisih bunga.
Sedangkan untuk Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) baru bisa terkumpul Rp 50 triliun dalam jangka waktu 10 tahun.
“Jadi effortnya dengan kemarahan ini, saya pikir saya nyesel betul. Saya enggak legowo (ikhlas),” kata Basuki di Gedung DPR, Kamis (6/6/2024).
Ketua Komite BP Tapera ini menjelaskan Undang-Undang terkait Tapera disiapkan tahun 2016, kemudian penerapan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) diundur sampai tahun 2027 agar kredibilitas dapat terbangun.
Ia membuka kemungkinan iuran Tapera diundur dari tahun 2027. Kendati demikian, Basuki memastikan kebijakan iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) tetap diberlakukan untuk masyarakat.
“Tetap jadi. Ya nanti tergantung keputusan, wong ini UU. kenapa kita harus saling berbenturan gitu, enggak lah,” ujar Basuki.
Sebelumnya, Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho menegaskan pihaknya belum bisa memastikan kapan penarikan iuran program Tapera akan diterapkan.
“Dalam rangka membangun trust masyarakat, belum ada rencana collection (kolektif iuran) baik ASN dan non-ASN,” tutur Heru di Kantor BP Tapera, Kamis (6/6).
Senada, Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti menyebut implementasi Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
“ASN ini yang berhak mengeluarkan aturan pelaksanaan adalah Menkeu. Ibu sampai saat ini belum mengeluarkan hal tersebut, karena ini adalah lembaga pengelola dana dan ini enggak bisa ujung-ujung settle. Perlu ada arahan yang perlu monitor,” kata Astera.
Tinggalkan Balasan