Mukhamad Misbakhun Kritik Pernyataan Sejumlah Pejabat Kemenkeu Sebut Warga Indonesia Tidak Taat Bayar Pajak
Papuaekspose.com – Pernyataan sejumlah pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang mengatakan warga Indonesia tidak taat dan patuh membayar pajak dipertanyakan Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun.
Mukhamad Misbakhun menyebut pernyataan itu tidaklah berdasar pasalnya seluruh rakyat Indonesia pada dasarnya adalah pembayar pajak, baik secara langsung maupun tidak langsung, melalui berbagai aktivitas konsumsi dan administrasi sehari-hari.
“Jadi kalau ada orang yang mengatakan bahwa rakyat Indonesia itu tidak patuh pajak, saya bingung. Apalagi yang mengatakannya itu pejabat yang berkaitan dengan penerimaan pajak,” kata Mukhamad Misbakhun di Kantor PBNU, Rabu (11/6/2025).
Mukhamad Misbakhun mencontohkan bahwa sejak bayi lahir pun, proses kehidupannya sudah melibatkan kontribusi pajak.
Misalnya, ketika orang tua membeli popok sekali pakai (pampers) yang dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), atau saat mengurus dokumen seperti akta kelahiran yang juga mengandung komponen pajak.
Ia menegaskan, pemahaman bahwa kepatuhan pajak hanya diukur dari pelaporan administrasi, seperti penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT), adalah keliru.
“Kalau kepatuhan pajak diukur dari orang menyerahkan SPT, itu kan masalah tertib administrasi. Harus dibedakan,” tegas Misbakhun.
Mukhamad Misbakhun juga menyinggung bahwa sejak diberlakukannya Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), seluruh penduduk yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) secara otomatis terdaftar sebagai wajib pajak.
Oleh karena itu, ia mendorong agar pemahaman soal kontribusi masyarakat dalam sistem perpajakan diperluas, tidak sebatas angka pelaporan.
Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook