Papuaekspose.com – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan pemilu nasional dan daerah dinilai teledor dan mencuri kedaulatan rakyat Indonesia secara konstitusional. Hal ini ditegaskan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dalam keterangannya, Sabtu (5/7/2025).

Keluarnya putusan MK itu secara terang benderang, Surya Paloh menegaskan partai NasDem menolak putusan MK tersebut. “Sudah jelas, MK teledor dan melakukan pencurian terhadap kedaulatan rakyat,” ujar Surya Paloh.

Ia menyesalkan bagaimana lembaga setinggi MK, yang seharusnya menjadi penjaga konstitusi, bisa mengeluarkan keputusan yang dinilai menyimpang dari semangat demokrasi dan prinsip kedaulatan rakyat.

“Kita juga bingung, mengapa MK yang diisi oleh orang-orang hebat, pemikir-pemikir hebat, bisa sampai pada putusan seperti itu. Kita bertanya-tanya, apa yang menyebabkan hal ini terjadi? Apakah ada pengaruh dari luar?” ujarnya.

Surya Paloh mengatakan kesadaran kolektif terhadap kemurnian konstitusi harus dibangun. Ia kembali menegaskan Partai NasDem berani untuk menyatakan bahwa MK telah salah mengambil keputusan.

“NasDem berani menyatakan, MK amat sangat salah. Kita bahkan meminta agar MK dipanggil dan ditanya: mengapa putusan itu dibuat? Apakah ada titipan untuk bermain-main dalam keputusan ini? Kita tidak tahu, namun rakyat berhak mendapatkan kejelasan,” ujarnya.

Diketahui, MK memutuskan untuk memisahkan pemilu nasional dan lokal. Alasannya agar pemilu bisa menghasilkan pemimpin berkualitas.

Selain itu, pemisahan ini diputuskan untuk mengurangi beban kerja penyelenggara. MK mencatat jadwal pemilu yang bersamaan dalam satu tahun menyebabkan penyelenggara mengalami penumpukan tugas dan waktu kosong yang cukup panjang

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook