Jayapura – Obat sirup Praxion yang tengah viral dinyatakan sebagai salah satu penyebab gagal ginjal akut (GGA) ternyata masih beredar di Papua. Hal ini diketahui melalu pernyataan Dinas Kesehatan Papua yang hingga kini belum ada pemberitahuan atau edaran dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait penarikan obat sirup Praxion.

Dengan demikian, obat sirop tersebut masih beredar di Papua. Kepala Seksi Farmasi Dinkes Papua, Sriyana mengaku sampai saat ini belum ada pemberitahuan dari BPOM terkait penarikan obat sirup Praxion, Rabu (08/02).

“Bila BPOM menyatakan obat tersebut harus ditarik dari peredaran, kami siap melaksanakannya seperti yang dilakukan saat penarikan obat yang diminta BPOM beberapa waktu lalu, yakni Uniberi sirup,” jelas Sriyana di Jayapura.

Sementara itu, Kadinkes Kota Jayapura dr. Nyoman Antari mengaku belum ada informasi terkait penarikan sirup Praxion.

“Sejauh ini belum ada permintaan penarikan obat jenis tersebut, namun nanti akan kami cek kembali, ” kata Nyoman Antari.

Menurutnya, sejauh ini belum ada Surat Pemberitahuan atau edaran, sehingga obat tersebut tidak bermasalah dan bisa digunakan.

“Namun, bila nantinya ditarik, pasti ditarik oleh distributor yang memasok obat tersebut,” ujar Nyoman.