Operasi Patuh Jaya 2024 Serentak Bakal Digelar 15-28 Juli, Korlantas Polri Targetkan 14 Jenis Pelanggaran
Papuaekspose.com – Korlantas Polri akan segera menggelar Operasi Patuh Jaya 2024 serentak di seluruh kabupaten/kota mulai 15-28 Juli 2024. Operasi ini akan mengutamakan edukasi dan tilang elektronik secara besar-besaran se-Indonesia.
Kabag Operasional Korlantas Polri, Kombes Eddy Djunaedi membenarkan hal tersebut. “Iya betul (akan gelar Operasi Patuh),” katanya melansir Kompas.com, Jumat (12/7/2024).
Dalam Operasi Patuh Jaya 2024 kali ini Korlantas Polri menargetkan 14 jenis pelanggaran yang akan jadi fokus penindakan, yakni kendaraan yang melawan arus jalan, berkendara di bawah pengaruh alkohol.
Kemudian, menggunakan ponsel saat mengemudi, tidak mengenakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk keselamatan.
Lalu, pengendara yang melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM, berboncengan lebih dari satu, kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan.
Target operasi lainnya yaitu kendaraan yang tidak dilengkapi STNK, melanggar marka jalan, memasang rotator dan sirine bukan peruntukan, menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu, dan parkir liar.
Pada unggahan yang beredar di media sosial, disebutkan ada 14 pelanggaran yang menjadi target Operasi Patuh Jaya 2024. Berikut ini deretan pelanggaran yang dimaksud:
– Melawan arus
– Berkendara di bawah pengaruh alkohol
– Menggunakan HP saat mengemudi
– Tidak menggunakan helm SNI
– Tidak menggunakan sabuk keselamatan
– Melebihi batas kecepatan
– Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM
– Berboncengan lebih dari satu
– Roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan
– Roda dua atau roda empat tidak dilengkapi STNK
– Melanggar marka jalan
– Memasang rotator dan sirene bukan sesuai peruntukan
– Menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu
– Penertiban parkir liar
Bagi para pelanggar, tentu akan ditindak dan diberi sanksi sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.
Selain menggelar Operasi Patuh Jaya 2024, pengendara yang kedapatan melanggar oleh kamera tilang elektronik alias ETLE juga akan ditindak.
Sementara Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Sony Irawan juga membenarkan, wilayahnya akan menggelar razia bertajuk Operasi Patuh Candi 2024.
“Operasi Patuh Candi 2024 adalah operasi kewilayahan dengan mengedepankan edukasi dan persuasif yang humanis, didukung penegakan hukum dengan mengedepankan sistem ETLE sebagai langkah terakhir.” kata Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Sony Irawan, (11/7/24) dilansir dari TribunBanyumas.com.
“Jadi, tidak ada tilang manual dalam kegiatan operasi ini,” sambungnya saat memberi arahan dalam Latihan Pra Operasi (Latpraops) Patuh Candi 2024 di Gedung Bapenda, Kota Semarang.
Sony mengatakan, operasi ini menyasar pelanggaran yang berpotensi menimbulkan fatalitas korban akibat kecelakaan lalu lintas,
Mulai menggunakan handphone atau berada di bawah pengaruh miras saat berkendara, pengendara tanpa helm atau sabuk pengaman, melawan arus dan balap liar.
Sony menuturkan, operasi ini merupakan bagian dari upaya menanamkan kesadaran berlalu lintas di masyarakat sehingga mampu menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan dan korban fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas.
“Sekarang kita hidup di era berbeda. Menghadapi masyarakat sekarang tidak bisa seperti dulu. Pelaksanaan operasi harus melihat dinamika masyarakat saat ini,” katanya.
Tinggalkan Balasan