Papuaekspose.com – Presiden Prabowo Subianto telah menyampaikan instruksi agar UMKM diberikan pajak yang kecil dengan paket stimulus ekonomi 8+4+5 yang terdiri dari 8 program akselerasi pada 2025, 4 program dilanjutkan di program 2026, dan 5 program penyerapan tenaga kerja.

Hal tersebut pun mendapat dukungan penuh dari Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

“Pemerintah berkomitmen untuk memberikan pajak kepada para pelaku UMKM sekecil-kecilnya untuk mendorong kesejahteraan masyarakat,” kata Cak Imin dalam keterangan resmi, Selasa (16/9/2025).

Cak Imin menuturkan komitmen Presiden Prabowo itu ditunjukkan dengan mengeluarkan kebijakan PPh Final 0,5 persen bagi wajib pajak UMKM.

“Pemerintahan Pak Prabowo akan menjaga pengeluaran UMKM untuk pajak sekecil-kecilnya,” ujar Cak Imin.

Lebih lanjut, Cak Imin optimis kebijakan relaksasi pajak kepada UMKM ini akan diperpanjang sebagai bentuk perlindungan kepada para pelaku usaha kecil.

Ia menilai kebijakan PPh Final 0,5 persen bagi wajib pajak UMKM juga sebagai bentuk pelindungan agar UMKM dapat terus bertumbuh dan naik kelas secara konsisten.

“Pajak sekecil-kecilnya untuk UMKM selamanya harus diterapkan untuk UMKM kita,” ujar dia.

Di sisi lain, Cak Imin juga memastikan pemerintah akan konsisten berkolaborasi dengan para pelaku UMKM demi memenuhi target pertumbuhan ekonomi.

“Seluruh pejabat pemerintah, termasuk saya, bahu-membahu, berkolaborasi, seperti yang diperintahkan Bapak Presiden, untuk benar-benar mencapai target yang tepat sasaran,” ujar dia.

Pemerintah sebelumnya telah merilis paket stimulus ekonomi 8+4+5 yang terdiri dari 8 program akselerasi pada 2025, 4 program dilanjutkan di program 2026, dan 5 program penyerapan tenaga kerja.

Salah satu klausul stimulus tersebut adalah memberikan PPh Final 0,5 persen bagi wajib pajak UMKM.

Dia memastikan Kemenko PM akan bekerja keras agar stimulus ekonomi ini berjalan efektif untuk mengentaskan kemiskinan dan menyerap tenaga kerja.

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook