Papuaekspose.com, – Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Distrik Mimika Baru Kabupaten Mimika Provinsi Papua Tengah kini mulai melakukan proses pencocokan dan penelitian data warga pemilih untuk pemilihan kepala daerah (Pemilukada) 2024 dengan menerapkan sistim berbasis elektronik milik KPU yakni e-Coklit.

Di hari pertama, tepatnya pada Kamis 27 Juni 2024 petugas Pantarlih didampingi tiga komisioner KPU yakni, Budiono Muchie, Hironimus Kia Ruma, dan Frans Xaverius Ama Bebe Bahy melakukan pendataan di kediaman pribadi Plt Bupati, Johannes Rettob, S.Sos.,MM. Yang beralamat di Jalan Hasanuddin, Kelurahan Pasar Sentral Timika.

Koordinator Divisi Data yang juga Komisioner KPU Mimika, Budiono Muchie dalam kesempatan itu mengatakan, di hari pertama coklit, telah didatangi 2 dari target 5 rumah tokoh masyarakat.

Dua rumah yang telah dilakukan coklit yakni kediaman pribadi Plt Bupati Mimika Johannes Rettob, dan kediaman Direktur Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK) Vebian Magal.

Ia menjelaskan, tahapan coklit Pilkada 2024 oleh petugas Pantarlih akan berlangsung 1 bulan terhitung  sejak 24 Juni hingga 24 Juli 2024.

“Jadi, masyarakat hanya perlu menyiapkan KK dan KTP elektronik, sedangkan pantarlih yang bertugas mereka mengenakan rompi dan dilengkapi identitas dari KPU,” terangnya.

Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob dalam kesempatan itu mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam kegiatan pencocokan data Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

“Masyarakat perlu kerja sama, karena kegiatan coklit ini adalah agenda nasional yang dilakukan serentak di seluruh Indonesia. Saya berharap masyarakat ketika didatangi petugas pantarlih, harus kerja sama dan kooperatif,” kata Jhon.

Hal ini menurutnya, agar hak suara masyarakat diakomodir dengan baik oleh KPU.

“Gunakan hak suara bapak-ibu. Jangan sampai kita tidak terima mereka (petugas pantarlih saat mendata), kemudian melakukan protes karna tidak terdaftar sebagai pemilih,” tutupnya.