Partai Buruh Beri Dukungan Resmi, Pasangan Alex – Rombe Penuhi Syarat Ambang Batas Pilkada Mimika 2024
Papuaekspose.com, – Partai Buruh memberikan dukungan resminya kepada Alexsander Omaleng dan Yusuf Passarin Rombe untuk maju sebagai pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Mimika periode 2024-2029.
Dukungan resmi Partai Buruh ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) B.1-KWK yang ditandatangani Ketua Umum Partai Buruh, Said Iqbal.
Dokumen dukungan itu diserahkan langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Buruh, Ferri Nuzarli di Kantor DPP Partai Buruh di Jakarta pada Jumat (23/8/2024). Turut hadir mendampingi Ketua DPC Partai Buruh Kabupaten Mimika, Sirham.
Dengan dukungan tambahan dari Partai Buruh ini, maka pasangan Alex – Rombe dengan jargon AIYE ini telah mengantongi Partai Demokrat dan Partai Buruh dan disebut telah memenuhi syarat ambang batas pencalonan Pilkada Mimika yakni 10 persen berdasarkan ketentuan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan nomor 70/PPU-XXII/2024.
Diketahui, Partai Demokrat tercatat memiliki perolehan suara sah 10,1 persen dan Partai Buruh sebesar 2,7 persen.
Tinggalkan Balasan