Papuaekspose.com, – Pusat Bantuan Mediasi (PBM) GKI akhirnya dilauncing oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Jhon Wempi Wetipo. Kegiatan launching dipusatkan Hotel 66 Cenderawasih, pada Rabu (17/06) dihadiri Bupati Mimika Johannes Rettob, serta sejumlah pejabat dan tokoh penting di Papua.

Usai launching yang ditandai dengan penandatanganan prasasti peresmian itu dilanjut dengan acara Talkshow dengan tema ‘Adakah Masa Depan Papua di Otsus Jilid 2?’.

Dalam sambutannya Bupati Mimika Johannes Rettob mengatakan, PBM GKI merupakan terobosan dalam memfasilitasi berbagaik konflik yang ada di Papua, baik itu kasus kekerasan, HAM dan sengketa lainnya.

“Tim mediasi yang telah dibentuk, ini luar biasa. Saya berharap jangan hanya sebagai seremoni tapi dapat diaplikasikan dalam kehidupan kita,” tutur John Rettob.

Menurut Bupati JR, keberadaan UU Otonomi Khusus merupakan affirmasi atau keberpihakan pada kepentingan masyarakat Papua.

“Undang Undang Otsus nafasnya adalah affirmasi, baik dalam segi pendidikan, kesehatan, hak-hak kesejahteraan, pemberdayaan ekonomi dan lainnya bagi orang Papua,” ungkapnya.

Sementara itu Wamendagri John Wempi Wetipo (JWW) mengatakan, dibutuhkan waktu untuk menilai keberhasilan Otonomi Khusus Jilid 2 yang baru saja dimulai.

Sedangkan kehadiran Otsus Jilid 2 merupakan hasil evaluasi panjang dari Otsus tahun 2001 silam, yang lahir sebagai solusi menjawab aspirasi kemerdekaan Papua.

“Analoginya, hari ini kita tanam singkong di kebun, kemudian saya pulang, tidur dan besoknya bangun, apa kita bisa ambil hasilnya (buah singkong)? Itu butuh waktu untuk tumbuh,” ujar JWW.

Lagi katanya, pemekaran provinsi baru di Papua merupakan bentuk kepedulian Negara untuk menjawab aspirasi rakyat Papua. Bukan untuk memecah belah rakyat Papua.

“DOB lahir bukan karena keinginan pemerintah pusat, tapi sudah sejak lama (aspirasi),” tandasnya.