Papuaekspose.com, – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Mimika Provinsi Papua Tengah disebut telah memenuhi prosedural dan substansial perihal penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045.

Daerah yang memiliki gunung emas ini kemudian menjadi daerah percontohan Penyusunan RPJPD bagi Kabupaten lain di Provinsi Papua Tengah.

Hal ini ditegaskan oleh Kepala Bappeda Provinsi Papua Tengah, Eddy Way pasca melakukan pertemuan dengan Pemkab Mimika di kantor Bappeda, Senin (19/12/2023).

Eddy kepada wartawan mengapresiasi kinerja Bappeda Mimika dalam menyusun dokumen Ranwal RPJPD sesuai prosedural dan substansial.

“Hari ini kita melihat bagian yang luar biasa telah dikerjakan oleh Bappeda dan luar biasanya pada poin semua pentahapan hampir semua sudah diikuti,” kata Eddy.

Atas capaian itu, Bappeda Provinsi Papua Tengah menjadikan hasil rancangan Kabupaten Mimika ini sebagai bahan untuk direplikasi atau ditiru oleh tujuh kabupaten lain yang ada di Provinsi Papua Tengah.

“Pertemuan hari ini selain memenuhi kriteria penjadian dokumen, kita juga memeriksa dan menggali isi dokumen tersebut terkait pembangunan jangka panjang,” terangnya.

Dokumen RPJPD ini kata dia, akan berlaku selama 20 tahun. Diturunkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan durasi lima tahunan. Kemudian dijabarkan lagi dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) yang disusun setiap tahun.

Dalam rencana pembangunan jangka panjang ini menurutnya, secara nasional mengusung tema Indonesia Emas di Tahun 2045.