Papuaekspose.com – Pada Pemilu 2024 ini ada 240 ASN dan 5 pejabat di lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terbukti tidak netral. Hal ini diungkapkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat pada Senin (25/3/2024).

Tito menyebut, berbagai laporan sudah masuk ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait dugaan pelanggaran aturan netralitas ASN dalam pemilu. Hasilnya, ratusan sudah terbukti bersalah dan dijatuhi sanksi.

“Ada sebanyak 240 ASN terbukti melanggar dan dijatuhi sanksi. Kemudian 180 ASN telah ditindaklanjuti oleh PPK dengan penjatuhan sanksi,” kata Tito dalam rapat.

Selain itu, ada sejumlah pejabat dalam lingkungan Kemendagri yang dilaporkan ke Bawaslu. Menurutnya, laporan tersebut juga didalami oleh Inspektorat Jenderal Kemendagri.

Inspektorat, lanjutnya, melakukan pendalaman dari bukti-bukti yang ada seperti video dan sebagainya. Hasilnya, 5 pejabat terbukti bersalah sehingga diganti.

“Ada 5 (pejabat) yang kita lakukan penggantian dikarenakan ada inisiatifnya sendiri untuk ke arah pasangan tertentu. Tidak spesifik satu pasangan, tetapi ada pasangan ini, pasangan ke sana, ada pasangan ke sini. Kita berikan sanksi juga dengan penggantian,” ujar Tito.

Sebagai informasi, Komisi II DPR menggelar rapat kerja dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu, hingga Kemendagri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat pada Senin (25/3/2024). Rapat diselenggarakan untuk melakukan evaluasi penyelenggaraan Pemilu 2024.