Pemkab Mimika Bayar Utang Kontraktor Lokal, Aliansi Pengusaha Papua Sampaikan Terimakasih
Papuaekspose, – Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Mimika Provinsi Papua Tengah akhirnya mulai melakukan pembayaran utang kepada pihak ketiga khususnya kontraktor lokal orang asli papua (OAP) yang tertunggak dalam APBD Tahun Anggaran 2022.
Pj Bupati Mimika Valentinus Sudarjanto kepada wartawan mengatakan, realisasi tunggakan tahun 2022 ke pihak ketiga sebesar Rp111 miliar dibayarkan mendahului penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2023 setelah pihaknya menerima persetujuan dari DPRD Mimika.
“Kita sudah mulai melakukan pembayaran utang kepada pihak ketiga orang asli Papua. Sekitar 111 miliar rupiah yang harus dibayarkan,” kata Valentinus.
Pj Bupati Mimika berharap, dengan adanya pelunasan utang ke pihak ketiga OAP itu dapat menambah serapan APBD 2023 yang saat ini baru terealisasi labih dari 23 persen.
Terpisah, koordinator Aliansi Pengusaha Papua, Yupinus Beanal mengapresiasi dan menyampaikan terimakasih atas gerak cepat Pemkab Mimika melalui Pj Bupati Mimika Valentinus Sudarjanto Sumito dalam merealisasikan pembayaran utang kepada kontraktor lokal orang asli papua (OAP) tersebut.
“Kami berterimakasih kepada Pj Bupati Mimika dan Kadis PUPR serta pihak terkait. Realisasi pembayaran utang ini bukan hanya sekadar tindakan pembayaran semata, tetapi juga sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras para kontraktor lokal asli papua yang sudah berkontribusi untuk daerahnya,” kata Yupinus.
Ia berharap, dengan terealisasinya pembayaran utang itu dapat memberikan insentif positif bagi para kontraktor lokal untuk terus berkarya dan menambah kontribusi dalam pembangunan di Kabupaten Mimika.
Tinggalkan Balasan