Papuaekspose, – Pemkab Mimika dan Kejaksaan Negeri Mimika melakukan kerjasama guna menjalin kemitraan di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara. Selain itu sebagai upaya pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di tubuh Pemkab Mimika.

Kerjasama itu diteken melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) oleh Pj Bupati Mimika Valentinus S. Sumito dan Meilany selaku Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mimika bertempat di Aula Pandopo Rumah Negara, SP3 Distrik Kuala Kencana, Mimika Papua Tengah pada Jumat (18/8/2023).

Pj bupati Valentinus dalam kesempatan itu berharap agar kerjasama itu mampu melancarkan koordinasi bagi jajaran Eksekutif dan Yudikatif ke arah yang lebih baik.

Disamping itu, eksekutif perlu adanya masukan dan pendampingan guna mencegah terjadinya kesalahan administrasi  yang mengakibatkan pelanggaran hukum.

“Dengan masukan maupun pertimbangan oleh Kejaksaan, diharapkan dapat meminimalisir kesalahan-kesalahan yang berhubungan dengan hukum. Saya sangat berharap itu mendapat persetujuan dari Kejari,” kata Valentinus.

Sementara itu, Kajari Mimika Meilany menyebutkan, MoU ini lebih mengedepankan pencegahan tindak pidana korupsi. Nantinya Kejari Mimika akan memberikan pendampingan hukum terhadap pekerjaan yang diusulkan atau diajukan OPD nantinya.

“Jika nanti pas pendampingan ada indikasi korupsi, maka kita hentikan pendampingan dan akan masuk di Tipikor-nya,”

Penandatanganan MoU disaksikan juga oleh Pj Sekda Mimika, Petrus Yumte beserta Pimpinan OPD di lingkup Pemkab Mimika.

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook