Penjabat Kepala Daerah di Delapan Kabupaten Papua Tengah Diminta Wajib Netral Jelang Pilkada Serentak
Papuaekspose.com – Penjabat kepala daerah di delapan kabupaten Papua Tengah diminta agar berlaku netral menjelang Pemilihan Umum kepala daerah (Pilkada) serentak yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024. Hal ini ditegaskan Penjabat Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk.
Ribka Haluk meminta dengan tegas agar kedelapan penjabat kepala daerah menerapkan aturan netralitas yang wajib diterapkan.
“Saya tegaskan kembali aturan netralitas wajib diterapkan sehingga kepada para penjabat kepala daerah di delapan kabupaten harus bersikap netral agar pelaksanaan Pilkada berjalan lancar,” katanya dalam siaran pers di Jayapura, Rabu, (31/7/2024).
Menurut Ribka, pihaknya meminta juga harus merangkul semua Forkompinda, tokoh agama, adat, masyarakat serta seluruh lintas sektor guna menjaga stabilitas dan keamanan.
“Harus jadi wasit agar semuanya adil dan netral dengan begitu Pilkada bisa terlaksana dengan baik,” ujarnya.
Dia menjelaskan terutama dua penjabat kepala daerah yang baru dilantik pada Selasa (30/7) lalu segera membangun komunikasi sebagai sinergitas pemerintah.
“Secara khusus ini menjadi atensi saya di mana sedang menanti bagaimana para kepala daerah mensukseskan pilkada di kabupaten masing-masing. Oleh sebab itu segera mengatur strategi dan koordinasi dengan KPUD, Bawaslu, TNI dan juga Polri,” katanya.
Dia menambahkan selain itu pihaknya juga meminta agar menertibkan dan memastikan seluruh ASN untuk berada di tempat tugas masing-masing agar roda pemerintahan berjalan dengan lancar khususnya pada pelayanan publik.
“Ini yang paling penting yakni wajib pastikan seluruh ASN berada di tempat tugas masing-masing,” ujarnya.
Sekadar diketahui, sebelumnya telah dilakukan pelantikan Penjabat Bupati Puncak Nenu Tabuni menggantikan Penjabat sebelumnya yakni Darwin Tobing.
Serta Penjabat Bupati Dogiyai Marthen Ukago menggantikan Petrus Agapa yang bertempat di Aula Kantor Gubernur Provinsi Papua Tengah, Selasa (30/7).
Tinggalkan Balasan