Papuaekspose.com – Proses penurunan harga tiket pesawat dipastikan akan rampung pada bulan Agustus 2024. Hal ini ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

“Ini lagi kerja. Saya kira enggak sampai bulan ini, dalam bulan ini mestinya prosesnya (selesai),” kata Luhut di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta, pada Senin (19/8/2024).

Sebelumnya, pemerintah telah membentuk Komite Supervisi Harga Tiket Angkutan Penerbangan Nasional untuk mengevaluasi komponen biaya tiket pesawat.

Lebih lanjut Luhut mengungkapkan, komite tengah mempertimbangkan sejumlah faktor untuk penurunan harga tiket pesawat. Salah satu solusi yang diusulkan adalah menerapkan sistem multi provider untuk memasok bahan bakar avtur. Sebab, selama ini suplai avtur dilakukan oleh PT Pertamina (Persero) sehingga harga avtur menjadi tidak kompetitif. Untuk mencegah praktik monopoli tersebut, pemerintah membuka peluang bagi pihak lain yang bersedia memasok avtur untuk maskapai dalam negeri.

“Avturnya Pertamina kan sekarang kan harganya mulai turun karena kita buka, bukannya dimonopoli Pertamina lagi,” ungkap Luhut.

Selain itu, Komite Supervisi Harga Tiket Angkutan Penerbangan Nasional juga mengevaluasi komponen lain yang menyebabkan harga tiket pesawat melambung tinggi seperti pajak tiket pesawat, bea masuk suku cadang impor, hingga cost per block hour (CBH).

“Itu kan banyak faktor ya. Jadi kita bicara mana-mana cost yang bisa kita turunkan seperti harga fuel,” tambah Luhut.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga telah memberikan sejumlah rekomendasi untuk penurunan harga tiket pesawat.

Rekomendasi ini didapat setelah Badan Kebijakan Transportasi (BKT) Kemenhub melakukan kajian terhadap harga tiket pesawat yang terdiri dari komponen tarif jarak, pajak, iuran wajib asuransi, dan biaya tuslah atau tambahan (surcharge).

Kajian tersebut menghasilkan rekomendasi dan usulan langkah yang perlu diambil pemerintah, baik secara jangka pendek maupun menengah, untuk penurunan harga tiket pesawat angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri kelas ekonomi.

Rekomendasi jangka pendek lebih banyak terkait dengan komponen yang dapat dikendalikan oleh pemerintah seperti pemberian insentif fiskal, pajak, hingga komponen harga avtur.

Kemudian untuk jangka menengah hingga panjang, diperlukan peninjauan kembali terhadap Tarif Batas Bawah (TBB) dan Tarif Batas Atas (TBA).

Sementara upaya jangka panjang bersama stakeholders bidang sumber daya energi diperlukan untuk mendorong pemerataan harga avtur di seluruh bandara Indonesia, salah satunya dengan membangun kilang secara tersebar.