Papuaekspose.com – Kemnaker mencatat pada pertengahan Agustus 2024 ini sebanyak 44.195 orang telah di PHK dari tempatnya bekerja. Angka tersebut bertambah sebanyak 1.552 orang dibandingkan posisi per 31 Juli 2024 yaitu 42.863 orang.

Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada posisi Juli 2024, jumlah PHK terbanyak berada di sektor industri pengolahan termasuk tekstil, garmen, alas kaki yaitu sebanyak 22.356 orang. Sedangkan non industri pengolahan sebanyak 20.507 orang.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menilai PHK yang terjadi pada industri tekstil mempunyai permasalahan yang berbeda-beda. Sebab terbagi menjadi beberapa bagian dari hulu ke hilir.

“Dari laporan yang diterima oleh Kementerian, industri tekstil itu tergantung di mana, di hulu intermediate atau hilir masing-masing punya karakter permasalahan yang berbeda,” kata Agus usai rapat bersama komisi VII DPR, Senin (26/8/2024).

Oleh sebab itu, Kementerian Perindustrian fokus untuk mempersulit barang-barang jadi yang berkaitan dengan tekstil masuk ke Indonesia.

“Kalau bahan baku itu prinsipnya memang harus dipermudah, ya, harus dipermudah itulah yang nanti akan bisa membantu industri tekstil tumbuh kembali. Kuncinya barang-barang jadi di industri tekstil dan produk tekstil (TPT) itu kita persulit masuk ke Indonesia, bahan baku kita permudah masuk ke Indonesia,” kata Agus.

Sementara untuk menekan angka korban PHK terutama yang terjadi pada industri tekstil, Kementerian Perindustrian berencana memindahkan pintu masuk 7 barang impor ke wilayah Timur Indonesia.

“Kami akan segera mengusulkan adanya entry point terhadap 7 komunitas yang kami pelajari, kami evaluasi terdapat banjir barang-barang impor dari negara tertentu itu akan kami persulitkan. Termasuk tekstil untuk pintu masuknya ke Indonesia itu adalah pelabuhan-pelabuhannya ada di wilayah timur Indonesia,” ujarnya.

Tujuh barang yang dimaksud meliputi tekstil dan produk tekstil (TPT), produk tekstil lainnya, elektronik, alas kaki, pakaian, keramik, dan produk kosmetik atau kecantikan.

Agus menegaskan bahwa pihaknya tidak melarang impor produk tekstil, tetapi pintu masuk produk tersebut dilakukan di wilayah timur Indonesia. Hal itu dilakukan agar industri tekstil dalam negeri semakin kompetitif.

Rencananya, pintu masuk khusus untuk barang impor pilihan ini akan dipindahkan ke Sorong, Bitung atau Kupang.

“Bukan dilarang, bukan diperketat, pintu masuknya kita pindahkan ke wilayah timur Indonesia. Tapi untuk 7 komunitas tersebut akan kita tetapkan pintu masuknya melalui pelabuhan yang ada di timur,” kata Agus.