Papuaekspose.com – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mulai menyuarakan kritikan terhadap Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Pasalnya lembaga itu dinilai melenceng dari Undang-Undang Hak Cipta 2014 disahkan.

Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Haryadi B. Sukamdani menyebut, salah satu praktik yang tidak sesuai adalah memungut royalti sejak Undang-Undang Hak Cipta 2014 disahkan, tanpa meninjau kembali apakah suatu lagu diperdengarkan di restoran atau hotel.

“Memang gaya preman. Mereka, LMK ataupun LMKN, itu menarik mundur tagihannya sejak UU Hak Cipta berlangsung. Namun, namanya kontrak itu kan harus ada invoice, perjanjian berlaku. Itu tidak ada,” kata Haryadi di Grand Sahid Jaya, daerah Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (13/8/2025).

Ia menurutrkan, salah satu contoh yang terjadi baru-baru ini di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), di mana pelaku usaha di sana kaget ketika mendapat surat tagihan royalti musik.

Hal ini malah membuat pelaku usaha kafe hingga hotel di sana malas memutar lagu.

“Modelnya benar-benar ugal-ugalan. LMK maupun LMKN tidak ada perwakilan di Lombok. Jadi teman-teman anggota PHRI marah, minta dijelaskan,” ungkap Haryadi.

“Saya baru telepon ketua PHRI Lombok, mereka kehilangan mood-nya, terutama yang kecil-kecil (menyetel lagu). Jadi senyap,” lanjut Haryadi.

Maka dari itu, PHRI meminta agar negara hadir dalam menanggulangi permasalahan ini.

“Kok kayak lepas semua ke LMKN. Padahal di undang-undang jelas, mereka mengutip biaya, pencatatan, administrasi masuk ke Kementerian Hukum. Harusnya ada tanggung jawabnya,” tutur Haryadi.

“Sekarang yang kami lihat dilepas gitu aja. Kamu berantem dengan LMKN. Kehadiran negara tidak dirasakan,” tambahnya.

Sebelumnya, masalah royalti untuk kafe hingga restoran mencuat setelah salah satu petinggi dari Mie Gacoan menjadi tersangka atas dugaan pelanggaran hak cipta musik.

Lembaga Manajemen Kolektif Sentra Lisensi Musik Indonesia (SELMI) melaporkannya ke polisi pada 26 Agustus 2024 lalu.

Namun, masalah ini sudah selesai setelah Mie Gacoan berdamai dan membayar Rp 2,2 miliar.

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook