Polisi Pastikan Penemuan Mayat Perempuan di area Gorong-gorong Timika Korban Pembunuhan
Papuaekspose, – Polisi melalui Kasih Humas Polres Mimika, Ipda Hempy Ona membenarkan jika pelaku pembunuhan perempuan berinisial MW di semak-semak di area Gorong-gorong Timika telah ditangkap.
Pelaku yang diketahui berinisial EU alias Manu (22) ditangkap berdasarkan LP/I/Gangguan/B/7/X/2023/SPKT/Polres Mimija/Polda Papua pada, 4 Oktober 2023.
“Kamis (5/10/2023) sekitar pukul 22:30 WIT lalu bertempat di jalur 2 SP 1 Timika, personel Satreskrim Polres Mimika telah melakukan penangkapan terhadap pelaku pembunuhan berinial EU yang terjadi di Gorong-gorong,” kata Ipda Hempy, saat dikonfirmasi Papuaekpose.com pada Sabtu 7 September 2023.
Menurutnya keluarga korban bernama Alfrida Kapu akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. Pelapor mendapat informasi dari keluarga di mana ada penemuan mayat. Sebelumnya, kata dia Mayat perempuan berinisial MW tersebut telah dikenali keluarganya saat dievakuasi ke RSUD Mimika lantaran beberapa hari belakangan tak pulang ke rumah.
Diberitakan sebelumnya pada, (4/10/2023) warga yang tinggal di area Gorong-gorong Timika digegerkan dengan penemuan mayat perempuan berinisial MW di semak-semak ternyata dibunuh.
Mayat perempuan berinisial MW tersebut telah dikenali keluarganya saat dievakuasi ke RSUD Mimika lantaran beberapa hari belakanga tak pulang rumah.
“Saat itu pelapor ke RSUD Mimika untuk mengecek mayat tersebut dikarenakan beberapa hari belakangan keluarganya mencari namun belum ditemukan keberadaan korban. Tiba di RSUD Mimika pelapor diizinkan untuk melihat mayat tersebut dan ternyata pelapor mengenali identitas korban,” terangnya.
Atas kejadian tersebut selanjutnya pelapor melapor ke Sentra Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Mimika guna proses hukum lebih lanjut.
Tim Sat Reskrim mendapatkan informasih bahwa, pelaku pembunuhan ada di SP 1 jalur 2, tim bergerak dan lakukan penangkapan.
“Jadi pada saat dilakukan penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan,” ungkap Hempy Ona.
Ia mengatakan, asapun langkah-langkah yang dilakukan tim penyidik adalah mengamankan pelaku dan barang bukti serta dilakukan pemeriksaan.
“Saat ini dilakukan pemeriksaan pelaku mengaku bahwa pelaku yang menganiaya korban hingga meninggal dunia,” pungkasnya.
Sekedar diketahui jenazah korban pembunuhan MW telah dimakamkan oleh pihak keluarga beberapa waktu lalu.
Sumber : Tribun Papua
Tinggalkan Balasan