Papuaekspose.com, – Kepolisian Resort (Polres) Asmat, Polda Papua memusnahkan ratusan liter Minuman Keras (Miras) hasil sitaan dari razia yang digelar sejak bulan Januari 2023.

Pemusnahan dipimpin Kapolres Asmat AKBP Agus Hariadi, S.Sos., M.M bertempat di Lapangan Apel Mako Polres Asmat, Kota Agats ibukota Kabupaten Asmat, Papua Selatan Selasa (21/3/2023).

Tercatat Miras yang dimusnahkan berjumlah 374 botol. Terdiri dari 263 kaleng minuman lokal jenis Sopi dan 249,1 liter minuman Cap Tikus (CT) yang di amankan dari hasil razia sejak bulan Januari 2023.

729e057e690c7ca480fe335d7068ed2ca98000af28840302beaa0472d50281de.0

“Minuman beralkohol yang kami musnahkan ini adalah hasil sitaan dari razia THM (Tempat Hiburan Malam) dan pengamanan kapal yang berlabuh di pelabuhan agats,” kata AKBP Agus saat jumpa pers dalam pemusnahan miras.

Secara tegas Kapolres melarang keberadaan para pemasok dan pengedar minuman beralkohol di wilayah hukum polres Asmat.

“Saya meminta kepada para penjual untuk tidak lagi memperdagangkan minuman beralkohol dan kami akan menindak tegas para pelaku yang kedapatan membawa atau memasok minuman beralkohol ke dalam wilayah Kabupaten Asmat,” tutupnya.

Turut hadir dalam kegiatan pemusnahan diantaranya, Jajaran Polres Asmat, Plh Setda Kabupaten Asmat Daniel Rumbruren, Legislator Asmat Yanuarius Silibun, Danramil Agats Kapten Inf Rony K. Retraubun dan Danpos AL Agats Letda Laut Isbandi.