Polsek Wamena Kota Amankan Penjual Motor Curian, Hasil Pengembangan dari Penadah
Papuaekspose, – Jajaran Polsek Wamena Kota, Polres Jayawijaya Sabtu (30/09/2023) malam, berhasil mengamankan PS yang merupakan pelaku penjual motor hasil tindak pidana pencurian motor (Curanmor). PS ditangkap setelah petugas kepolisian melakukan pengembangan terhadap VE yang merupakan penadah motor curian.
Kapolsek Wamena Kota AKP Najamuddin, SH saat dikonfirmasi mengatakan, PS berhasil diamankan berkat bantuan dari warga yang ikut mencari PS.
“PS diamankan di Kampung Isaima, Distrik Usilimo oleh pihak keluarga VE dan selanjutnya diserahkan ke Polsek Wamena Kota,” kata AKP Najamuddin.
Kapolsek menjelaskan, motor yang dijual PS adalah hasil curian yang dilakukan oleh tersangka DP yang saat ini sudah berada di Lapas Kelas IIb Wamena dengan kasus Curanmor.
Menurut Kapolsek, pihaknya masih melakukan pendalaman lebih kasus itu guna mengungkap peranan dari masing-masing pelaku dan jaringan pelaku curanmor di daerah itu.
“Kami masih mengembangkan kasus ini, untuk melihat peran pelaku dalam kasus Curanmor, selain itu kami masih menggali informasi dari pelaku PS untuk mengungkap jaringan pelaku Curanmor di Kota Wamena,” tutupnya.
Tinggalkan Balasan