Papuaekspose.com – Posko Pengaduan Pemilu 2024 merupakan langkah Komnas HAM Papua mengantisipasi pelanggaran HAM pada pelaksanaan Pemilu 2024 bagi masyarakat yang merasa hak asasinya terabaikan. Demikian dikatakan Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua Frits Ramandey di Jayapura, Selasa (16/1).

Menurut Frits Ramandey situasi HAM menuju pemilu 14 Februari 2024 menjadi perhatian Komnas HAM. Hal ini yang kemudian mendorong Komnas HAM meluncurkan program strategis untuk kemajuan hak asasi manusia pada enam provinsi di Tanah Papua seperti pengawasan pemilu.

“Posko pengaduan yang dibuka untuk memantau pelaksanaan pemilu sebab sangat berpotensi hilangnya hak-hak konstitusional warga negara terutama bagi kelompok rentan,” ujar Ramandey.

Menurutnya potensi kekerasan di beberapa wilayah yang menjadi basis kelompok sipil bersenjata juga menjadi perhatian pemantauan Komnas HAM.

“Kami terus memantau wilayah yang menjadi basis dari kelompok sipil bersenjata karena itu sangat berpotensi terjadi kekerasan,” ucapnya.

Dia mengatakan potensi konflik pada pemilihan anggota legislatif juga harus dipantau antara orang asli Papua dan non-Papua pascapemilihan anggota legislatif.

Dia menilai kesiapan penyelenggara Pemilu 2024 di Papua sangat penting dipantau baik tahapan, pemilihan maupun pascapemilihan.

“Kami berharap seluruh masyarakat di Tanah Papua bersama-sama menyukseskan pemilu damai,” kata Ramandey.