Poster Film Kiblat Dikecam dan Dianggap Menghina Agama Islam Hingga Diminta Tak Ditayangkan
Papuaekspose.com – Kemunculan film Kiblat garapan Leo Picture menuai polemik luas di kalangan Masyarakat, pasalnya dalam poster film bergenre horror ini menggambarkan seorang wanita tengah melakukan gerakan sholat, rukuk tapi wajah terbalik ke belakang.
Gerakan sholat, rukuk dengan wajah terbalik ke belakang ini dianggap telah menghina agama Islam.
Sementara dalam pandangannya ahli hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menyebut jika sebenarnya sebuah poster, film, surat kabar bersikap netral karena sebagai media penyampaian.
Kemudian, kata dia yang membuatnya tidak netral dan melanggar hukum adalah isi dan muatan dari poster tersebut. Termasuk muatan yang menistakan agama manapun, tidak hanya Islam saja. Sehingga merupakan hal wajar jika ada yang meminta agar film tersebut tidak jadi ditayangkan di bioskop di seluruh Indonesia.
“Jadi wajar ada pelarangan. Karena itu pelarangan atau penindakan hukum terhadap mereka yang sengaja atau tidak memberikan muatan penistaan agama,” tutur Abdul Fickar, Selasa (26/3/2023).
Salah satu permintaan agar film ‘kiblat’ garapan Leo Picture adalah Majelis Ulama Indonesia (MUI). Film diminta tidak ditayangkan lantaran bisa saja menjadi kampanye hitam terhadap ajaran agama Islam.
Karena itu Abdul Fickar mengingatkan bahwa permintaan MUI agar film yang dibintangi selebgram Ria Ricis jangan dianggap kontra kebebasan berpendapat.
“Justru jangan ditafsirkan sebagai serangan terhadap kebebasan berpendapat atau serangan terhadap demokrasi,” tegas Abdul Fickar.
Selain itu, Abdul Fickar juga menegaskan bahwa kebebasan sekalipun harus dibatasi oleh hukum pidana ketika sudah melanggar kepentingan umum dan kepentingan bersama. Rencananya film bergenre horor tersebut akan tayang di bioskop di seluruh Indonesia pada tahun ini tapi secara pastinya belum dapat diketahui sampai saat ini.
Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook