PPP dan PSI Gagal Lolos, Ini Daftar Parpol yang Lolos ke Senayan
Papuaekspose.com – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) gagal lolos ke DPR karena belum mampu melampaui ambang batas parlemen/parliamentary threshold (PT) sebesar 4 persen sesuai ketentuan, pada Pileg DPR RI 2024.
Hal ini diketahui berdasarkan hasil rekapitulasi tingkat nasional yang dilakukan KPU RI terhadap perolehan suara di 38 provinsi dan 128 wilayah luar negeri pada Rabu (20/3/2024) malam.
Dari hasil itu, PSI mendapatkan 4.260.169 suara dari total 84 daerah pemilihan (dapil).
Dibandingkan dengan jumlah suara sah Pileg DPR RI 2024 di yang mencapai 151.796.630 suara, PSI hanya meraup 2,806 persen suara.
Sementara PPP mendapatkan 5.878.777 suara dari total 84 daerah pemilihan (dapil).
Dibandingkan dengan jumlah suara sah Pileg DPR RI 2024 di yang mencapai 151.796.630 suara, PPP hanya meraup 3,87 persen suara.
Mengacu pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, partai politik yang gagal meraup sedikitnya 4 persen suara sah nasional tidak dapat mengonversi suaranya menjadi kursi di Senayan.
Namun begitu, di atas kertas, boleh jadi masih ada peluang untuk partai politik membalikkan keadaan.
Pihak-pihak yang berkeberatan dengan hasil Pemilu 2024 yang ditetapkan oleh KPU RI dapat mengajukan gugatan atau sengketa ke Mahkamah Konstitusi.
Jika mereka membawa bukti-bukti yang dianggap cukup ke MK, perolehan suara bisa berubah.
Berikut urutan partai politik pemenang pemilu yang akan mengisi kursi DPR RI di Senayan, PDIP urutan pertama.
Sebelumnya, hasil rekapitulasi nasional suara pemilihan legislatif telah diumumkan dan ditetapkan KPU tadi malam, Rabu (20/03/2024).
Sebagai informasi, syarat partai politik untuk lolos parlemen adalah memenuhi ambang batas parlemen atau parliamentary threshold 4 persen suara nasional sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Dalam hasil rekapitulasi KPU, sebanyak 8 parpol yang meraih suara lebih dari 4 persen atau lolos ke DPR.
Adapun parpol tersebut yakni PDI Perjuangan (PDIP), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Nasional Demokrat (NasDem).
Dari perolehan suara yang dibacakan Ketua KPU RI, Hasyim Asya’ri, PDIP meraih suara terbanyak.
Di mana PDIP meraup 25.387.279 suara nasional atau setara 16,7 persen dari total 151.796.631 suara sah.
Dengan perolehan suara tersebut partai berlambang banteng moncong putih ini telah memenangkan pileg tiga kali berturut-turut. Seperti diketahui, sebelumnya PDIP juga menang pada Pileg pada Pemilu 2014 dan 2019.
Peringkat kedua ada Golkar yang meraih 23.208.654 suara atau 15,3 persen suara sah.
Kemudian partai Gerindra dengan perolehan 20.071.708 suara atau sebesar 13,22 persen suara sah.
Berikut daftar delapan partai politik yang lolos ke DPR RI:
- PDI-P: 25.387.279 (16,72 persen)
- Golkar: 23.208.654 (15,29 persen)
- Gerindra: 20.071.708 (13,22 persen)
- PKB: 16.115.655 (10,62 persen)
- Nasdem: 14.660.516 (9,66 persen)
- PKS: 12.781.353 (8,42 persen)
- Demokrat: 11.283.160 (7,43 persen)
- PAN: 10.984.003 (7,24 persen).
Sumber : kompas.com
Tinggalkan Balasan