Papuaekspose.com – Tuntutan para hakim yang meminta kenaikan gaji nampaknya akan segera dipenuhi setelah presiden terpilih Prabowo Subianto dilantik. Prabowo bertekad untuk menaikan gaji hakim ketika resmi menjadi presiden.

Prabowo Subianto juga meminta para hakim untuk bersabar sampai dirinya resmi menjabat sebagai presiden. Prabowo mengatakan kepeduliannya terhadap peningkatan kesejahteraan hakim merupakan pandangannya sejak lama.

“Saya ingin memperbaiki remunerasi penghasilan hakim supaya menjadi sangat baik, itu pandangan saya sejak dulu,” ujarnya.

Menurunnya kesejahteraan hakim harus ditingkatkan agar independensi mereka tidak gampang disogok dalam menangani perkara. “Karena supaya negara kita bisa hilangkan korupsi, para hakim tidak bisa disogok, para hakim tidak bisa dibeli, para hakim harus terhormat dan para hakim harus mendapatkan perhatian dari negara,” kata Prabowo.

Sebelumnya, komisi III DPR menggelar rapat dengar pendapat bersama perwakilan hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia. Dalam pertemuan tersebut, para hakim meminta anggota DPR memperjuangkan peningkatan kesejahteraan mereka.

Dalam rapat tersebut, para hakim menyampaikan poin-poin tuntutan seperti kenaikan gaji, peningkatan tunjangan kinerja dan peningkatan fasilitas rumah dinas.

Anggota Komisi III Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya telah mempelajari keluhan-keluhan para hakim. Dasco juga sudah memantau pergerakan hakim yang melakukan pertemuan dengan instansi terkait.

“Pada pertemuan hari ini tinggal menyimpulkan saja, apa yang diminta, apa yang akan dapat dipenuhi sesuai situasi dan kondisi saat ini,” kata Dasco di kompleks gedung DPR, Selasa, 8 Oktober 2024.

Bila nantinya tuntutan para hakim terpenuhi, Dasco berharap adanya peningkatan kinerja. “Kita akan segera selesaikan pembicaraan dengan para hakim supaya tidak mengganggu tugas-tugas yang seharusnya dikerjakan untuk rakyat,” kata Dasco.

“Ini bukan janji karena kampanye sudah selesai, jadi saya tidak perlu janji-janji. Jadi saya minta para hakim sabar sebentar,” kata Prabowo melalui sambungan telepon kepada Sufmi Dasco Ahmad, yang turut didengarkan perwakilan hakim di ruang Komisi III DPR, Selasa, 8 Oktober 2024.

Kedatangan para hakim ke DPR merupakan kelanjutan dari aksi cuti secara massal oleh para hakim. Penegak hukum tersebut menggelar cuti massal pada 7 hingga 11 Oktober 2024.