Praktik Judi Sabung Ayam dan Dadu Ramai Dimainkan di Nabire, Polisi Diminta Tindak Tegas
Papuaekspose, – Praktik tindak pidana perjudian Sabung Ayam dan Dadu saat ini semakin ramai beroperasi di Kabupaten Nabire Provinsi Papua Tengah. Aparat Kepolisian setempat diminta menindak secara tegas para pengelola maupun pemain perjudian tersebut.
Pantauan Papuaekspose, Minggu (20/8/2023) Sore, arena praktik dua jenis perjudian itu ramai dimainkan di daerah Kampung Sanoba, Distrik Nabire Papua Tengah.
Beberapa tenda biru terpantau berdiri kokoh mengelilingi arena judi Sabung Ayam dan Dadu. Sejumlah pedagang pun terlihat tengah menjual jajanan makanan dan minuman kepada pengelola maupun para pemain.
Jalanya praktik perjudian itu, pengelola membuka dan mengoperasikan arena judi Sabung Ayam dan Dadu diikuti puluhan hingga ratusan pemain dari dua jenis judi tersebut.
Mereka terpantau memegang uang taruhan bernilai ratusan hingga jutaan rupiah sembari bersorak-sorai.
Sementara, pihak pengelola diprediksi meraup untung puluhan juta rupiah per hari atas beroperasinya Sabung Ayam dan Dadu itu.
Kasat Reskrim Polres Nabire, AKP Bertu Haridyka SIK ketika dikonfirmasi wartawan mengaku baru mengetahui keberadaan arena perjudian tersebut.
Kendati demikian, AKP Bertu menegaskan, Kepolisian setempat tidak akan memberi ruang dan tak segan dalam menindak tegas pelaku tindak pidana perjudian Pasal 303.
“Terima kasih informasi nya, kami akan tindak lanjut,” ujar singkat Kasat Reskrim Polres Nabire, AKP Bertu Minggu (20/8/2023).
Diketahui, Polres Nabire saat ini sedang gencar-gencarnya memberantas berbagai bentuk perjudian di Kabupaten Nabire. Belakangan, beberapa bandar totok gelap (togel) dan penulisnya sudah ditangkap dan dijebloskan kedalam penjara.
Tinggalkan Balasan