Program Transmigrasi Papua Adalah Transmigrasi Perpindahan Penduduk Sebatas di Pulau Papua
Papuaekspose.com – Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman memastikan program transmigrasi Papua hanya sebatas program transmigrasi lokal dan revitalisasi kawasan transmigrasi. Hal ini ia tegaskan dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (5/11/2024).
Iftitah menyatakan, tak bakal ada transmigrasi dari daerah-daerah di luar Papua ke wilayah Papua dan langkah itu tidak mungkin dilakukan karena bertentangan dengan sejumlah aturan.
“Peraturan Undang-undang hingga peraturan daerah yang berlaku saat ini tidak memungkinkan untuk mewujudkan program transmigrasi dari luar Pulau Papua ke Pulau Papua.
Program transmigrasi dari luar pulau Papua ke Papua juga sudah tidak dilakukan sejak tahun 2004,” kata dia.
Menurutnya, penempatan kepala keluarga transmigran dari luar Papua ke Papua saat ini sudah tidak memungkinkan lagi. Sementara transmigrasi lokal yang dimaksud adalah transmigrasi perpindahan penduduk sebatas di Pulau Papua, semisal warga dari Manokwari pindah ke Merauke atau dari Sorong ke Nabire.
Oleh karena itu, Kementerian Transmigrasi akan lebih memprioritaskan kedua program tersebut. “Kami juga akan melakukan peningkatan status kawasan transmigrasi menjadi mandiri dan berdaya saing,” ujar dia.
“Kedua, melanjutkan transmigrasi yang tidak sentralistik sesuai semangat otda pasca reformasi. Jika dibutuhkan sekali lagi kami sampaikan jika dibutuhkan transmigrasi yang akan dilakukan adalah transmigrasi lokal,” sambungnya.
Iftitah menyampaikan bahwa fokus Kementerian Transmigrasi ke depan yaitu akan melakukan revitalisasi kawasan yang sudah ada terlebih dahulu.
Mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), Ia menyebut bahwa terdapat sekitar 45 kawasan transmigrasi yang akan dilakukan revitalisasi.
“Revitalisasinya itu dalam bentuk, misalkan peningkatan sarana-prasarananya. Kemudian, pendidikan dan kesehatannya, hal-hal yang memang perlu dilengkapi, sehingga orientasinya itu berorientasi kepada kesejahteraan, bukan lagi kepada perpindahan penduduknya dulu. Tapi fokusnya dulu adalah kepada kesejahteraan,” ujar Iftitah.
Ia memastikan bahwa fokus program transmigrasi ke depan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memeratakan perekonomian nasional, bukan hanya terkait dengan perpindahan penduduk semata.
Pihaknya akan memprioritaskan transmigrasi lokal yaitu memanfaatkan perpindahan penduduk yang berada di dalam provinsi tersebut, bukan dari provinsi lain ke provinsi tertentu.
“Ke depan itu lebih kepada desentralisasi sesuai dengan kesepakatan otonomi daerah. Jadi, sistemnya bottom up, kalau misalkan ada permintaan itulah yang nanti akan kita lakukan,” ujar Iftitah.
Ia mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan kajian terhadap program transmigrasi ini pada 2025.
“Untuk akhir 2024 ini, contohnya misalkan ada penempatan 121 kepala keluarga. Dari 121 kepala keluarga itu, sebanyak 53 kepala keluarga atau sekitar 50 persen berasal dari penduduk setempat. Jadi, bukan dari provinsi atau pulau lainnya. contohnya itu di Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat dan Sumatera Barat,” ujar Ifititah.
Kementerian Transmigrasi berkomitmen dan berfokus terhadap penyelesaian masalah transmigrasi, terutama terkait dengan inventarisasi atau pencatatan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Transmigrasi di seluruh Indonesia.
“Saya sudah sampaikan bahwa kita akan lakukan revitalisasi kawasan yang belum dimanfaatkan optimal. Kita punya 3,1 juta hektar itu HPL. Itu sudah diberikan kepada para transmigran dalam SHM (Surat Hak Milik). Nah sisanya berapa itu yang sedang kita kejar,” ujar Iftitah.