Papuaekspose.com – Sebanyak 36 entitas Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat (PSE Privat) terancam terblokir. Hal ini setelah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memperingatkan 36 entitas PSE Privat itu segera mendaftar dan memperbarui data.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar mengatakan, peringatan itu sesuai Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang PSE Privat.

“Bagi PSE Privat yang belum terdaftar namun termasuk dalam kategori wajib daftar dapat dikenakan sanksi administratif, termasuk pemutusan akses atau pemblokiran layanan,” kata Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (31/5/2025).

Alex menyatakan seluruh PSE Privat, baik yang berasal dari dalam maupun luar negeri, wajib mendaftar dan memperbarui data pendaftaran guna menjaga akurasi serta keandalan data.

Menurut Alex, kementerian telah melakukan pendekatan persuasif dan sosialisasi secara masif mengenai regulasi ini untuk menjamin kedaulatan digital nasional, serta melindungi masyarakat sebagai pengguna layanan digital.

Komdigi telah menyampaikan pemberitahuan resmi kepada 23 PSE Privat yang teridentifikasi belum memenuhi kewajiban pendaftaran meskipun telah beroperasi dan menargetkan pasar Indonesia, dan kepada 13 PSE Privat yang belum memperbarui informasi pendaftaran,” ujar dia.

Berikut 36 Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat yang diperingatkan oleh Komdigi:

  1. yamaha.com
  2. mncgrup.com
  3. philips.com
  4. ea.com
  5. hp.com
  6. mrdiy.com
  1. indofood.com
  2. bathandbodyworks.co.id
  3. unilever.com dan unilever.id
  4. order.kfcku.co.id dan aplikasi KFCKu
  5. max.com dan aplikasi Max
  6. ebay.com dan aplikasi eBay
  7. asus.com dan aplikasi MyAsus
  8. msi.com, id.msi.com, dan aplikasi MyMSI
  9. nike.com dan aplikasi Nike
  10. xbox.com dan aplikasi XBox
  11. byd.com dan aplikasi BYD
  12. emirates.com dan aplikasi Emirates
  13. id.jbl.com dan jbl.store.co.id
  14. klm.com dan aplikasi KLM
  15. cathaypacific.com dan aplikasi Cathay Pacific
  16. dhl.com, dhlexpresscommerce.com, mydhl.express.dhl dan aplikasi DHL Express Mobile
  17. lenovo.com dan aplikasi Lenovo
  18. lazada.com dan aplikasi Lazada
  19. Aplikasi McDonald’s
  20. zurich.com
  21. ads.google.com
  22. play.google.com
  23. traveloka.com dan aplikasi Traveloka
  24. Aplikasi JNE
  25. apple.com
  26. garmin.com
  27. leagueoflegends.com dan aplikasi-aplikasi dari Riot
  28. epicgames.com
  29. prudential.com
  30. kai.id.

“Komdigi mengimbau seluruh PSE Privat yang masuk dalam kategori wajib daftar untuk segera melakukan proses pendaftaran melalui sistem Online Single Submission,” kata Alex. Sementara bagi PSE yang telah terdaftar, data pendaftarannya harus selalu diperbarui dan akurat jika ada perubahan layanan, entitas usaha, ataupun informasi lainnya.

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook