PT Freeport Indonesia Koordinasi dengan Pemerintah Terkait Perpanjangan Izin Usaha
Papuaekspose.com – VP Corporate Communications PTFI, Katri Krisnati menyebut hingga saat ini PT Freeport Indonesia terus berkoordinasi dengan pemerintah terkait proses perpanjangan izin usaha pertambangan khusus.
Pihaknya mengonfirmasi bahwa komunikasi antara perusahaan dengan pemerintah tetap berjalan lancar.
“Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah terkait perpanjangan IUPK,” kata Katri melansir Bisnis.com, Kamis (22/8/2024) lalu.
Hal itu sebagai bagian dari perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia setelah 2041, pemerintah mensyaratkan divestasi tambahan 10% saham PTFI kepada holding BUMN pertambangan, MIND ID.
Saat ini, MIND ID telah menguasai 51,2% saham Freeport Indonesia. Dengan divestasi tambahan tersebut, kepemilikan MIND ID di Freeport Indonesia akan meningkat menjadi 61%.
Terpisah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa proses pengajuan perpanjangan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) bagi PT Freeport Indonesia (PTFI) setelah 2041 masih terus dibahas. Meskipun demikian, Bahlil mengungkapkan bahwa respons dari pihak Freeport sedikit lambat.
“Kami sedang membahas perpanjangan IUPK PT Freeport Indonesia, namun respons dari mereka agak lambat,” ujar Bahlil di kompleks parlemen Senayan, Senin (26/8/2024).
Ditanya lebih lanjut mengenai alasan keterlambatan dari pihak Freeport, Bahlil tidak memberikan penjelasan rinci. Namun, ia menyebutkan bahwa pembicaraan dengan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) Tony Wenas dan negosiasi dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terkait masih berlangsung.
“Ini masih dibicarakan dengan Pak Tony. Negosiasi dengan BUMN juga masih berjalan,” tambahnya.
“Negosiasi dengan menteri BUMN belum selesai, jadi jangan hanya tanya pemerintah, tanyakan juga kepada Freeport,” pungkas Bahlil.
Tinggalkan Balasan