Raisa Andriana Cerai dari Hamish Daud, Kuasa Hukum Ungkap Putusan Pengadilan
Papuaekspose.com – Pasangan selebritas Raisa Andriana dan Hamish Daud resmi mengakhiri rumah tangga mereka. Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai yang diajukan Raisa terhadap Hamish Daud, sekaligus menyatakan perkawinan keduanya putus karena perceraian.
Putusan cerai tersebut dijatuhkan secara verstek, lantaran Hamish Daud selaku tergugat tidak pernah menghadiri persidangan sejak perkara perceraian bergulir. Dengan demikian, majelis hakim memutus perkara tanpa kehadiran pihak tergugat sesuai dengan ketentuan hukum acara peradilan agama.
Kuasa hukum Raisa Andriana, Putra Lubis, membenarkan putusan tersebut dan menyampaikan bahwa proses hukum telah selesai.
“Alhamdulillah sudah diputus secara verstek, gugatan dikabulkan dan perkawinan antara Raisa dan Hamish dinyatakan putus karena perceraian,” ujar Putra Lubis kepada wartawan, Selasa (16/12/2025).
Meski demikian, Putra menegaskan bahwa fokus gugatan cerai hanya menyangkut status pernikahan. Sementara itu, persoalan hak asuh anak telah disepakati oleh kedua belah pihak di luar persidangan, sehingga tidak menjadi sengketa dalam proses hukum.
Menurut Putra, Raisa dan Hamish sepakat menjalani pola co-parenting atau pengasuhan bersama terhadap putri semata wayang mereka, Zalina Raine Wyllie. Kesepakatan ini diambil demi menjaga kepentingan dan tumbuh kembang anak meskipun kedua orang tuanya telah berpisah.
“Jadi memang fokusnya hanya pada status pernikahan. Untuk anak sudah ada kesepakatan bersama dengan pola co-parenting,” jelasnya.
Putra Lubis juga mengungkapkan respons Raisa setelah menerima kabar putusan cerai tersebut. Menurutnya, Raisa menerima hasil persidangan dengan tenang dan memilih bersikap tertutup.
“Karena saya sampaikan informasinya sudah cukup malam, Raisa Andriana hanya mengucapkan terima kasih dan meminta agar informasi tersebut juga disampaikan kepada pihak Hamish,” tuturnya.
Diketahui, Raisa Andriana resmi mengajukan gugatan cerai terhadap Hamish Daud ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 22 Oktober 2025. Sidang perdana perkara perceraian pasangan selebritas tersebut digelar pada 3 November 2025, namun Hamish tidak pernah hadir dalam agenda persidangan hingga putusan dijatuhkan.
Sebagai informasi, Raisa Andriana dan Hamish Daud menikah pada 3 September 2017. Dari pernikahan tersebut, keduanya dikaruniai seorang anak perempuan bernama Zalina Raine Wyllie. Selama ini, rumah tangga pasangan tersebut dikenal relatif tertutup dari sorotan publik hingga kabar gugatan cerai mencuat ke permukaan.

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook