Regulasi KUR Perumahan Hampir Rampung, Maruarar Sirait : Sudah 90 Persen
Papuaekspose.com – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyebut regulasi KUR perumahan sudah hampir selesai dan ditargetkan terbit pekan depan.
Perlu diketahui pemerintah saat ini tengah merampungkan aturan Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk sektor perumahan. Program ini diharapkan bisa memperluas akses kepemilikan rumah sekaligus menggerakkan ekonomi dari sisi akar rumput.
“Itu sedang kita bahas, ya sudah 90% lah. Harusnya (keluar) minggu depan, ya. Minggu depan harusnya bisa. Karena memang kan kami sudah berkomitmen, bulan Juli akhir itu sudah selesai, berarti minggu depan lah,” ujar Maruarar Sirait di Kantor Kemenko Perekonomian, Jumat (25/7/2025).
Maruarar Sirait menyebutkan, regulasi KUR perumahan itu bakal memuat sejumlah poin penting. Mulai dari kriteria penerima, profesi yang bisa mengakses, plafon kredit, bunga, hingga tenor pinjaman. Ia menambahkan, kebijakan ini merupakan upaya Presiden Prabowo untuk membuka akses masyarakat terhadap kepemilikan rumah.
“Niatnya baik, ya bagaimana untuk pertama kali Presiden Prabowo melahirkan, meng-create ya, create usaha rakyat untuk perumahan,” ungkapnya.
Meski begitu, pemerintah ingin memastikan skema ini tidak berdampak negatif terhadap sektor perbankan, khususnya dalam hal kredit bermasalah.
“Ya tadi saya katakan, kita lagi rumuskan itu yang berhak mendapat siapa, supaya sosialisasinya menjadi efektif dan masif, ya. Karena kami kan mau itu tepat sasaran, NPL-nya juga, kalau bisa jangan ada NPL,” lanjutnya.
Dalam pertemuan yang juga dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani, pemerintah turut membahas strategi mengatasi backlog perumahan yang kini menyentuh angka 9,9 juta unit.
“Solusinya adalah melalui rumah subsidi. Rumah subsidi tahun ini kan 350.000, nah tentu tantangannya bagaimana menyerap Tapera ini 350.000. Hari ini saya langsung panggil Tapera, karena tadi arahan Pak Menko itu harus betul-betul terserap tahun ini,” kata dia.
Pemerintah juga menyoroti persoalan rumah tak layak huni yang jumlahnya masih tinggi, sekitar 26 juta unit. Untuk itu, akan dimaksimalkan peran dunia usaha melalui program CSR dan skema Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
“Yaitu bantuan seluruh dunia usaha supaya rumah-rumah itu bisa dibantu,” ujarnya.
Ia menegaskan, kehadiran KUR perumahan diharapkan bisa menjadi solusi yang berdampak langsung terhadap ekonomi masyarakat.
“Dari segi supply dan demand-nya semuanya ter-cover. Mudah-mudahan, doain ya minggu depan kami akan melakukan aturan,” tutur Maruarar Sirait.
Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook