Papuaekspose.com – Adanya rencana penambahan Kodam di setiap provinsi di Indonesia mendapat penolakan keras dari Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Sektor Keamanan.

Dalam penolakannya itu Koalisi Masyarakat Sipil meminta Mabes TNI menghentikan rencana penambahan Komando Daerah Militer (Kodam) di setiap provinsi di Indonesia.

Anggota Koalisi Masyarakat Sipil dari Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Julius Ibrani mengatakan, penambahan kodam akan menambah sengkarut pengelolaan keamanan dalam negeri dan berdampak buruk bagi demokrasi.

“Koalisi Masyarakat Sipil mendesak TNI harus menghentikan rencana penambahan Kodam untuk semua Provinsi Indonesia,” kata Julius dalam keterangan tertulis, Jumat (1/3/2024).

Selain itu, Julius juga menilai penambahan Kodam untuk seluruh provinsi di Indonesia adalah bentuk pemborosan anggaran pertahanan negara.

Padahal, anggaran tersebut terbatas dan diprioritaskan untuk pemenuhan modernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsista) TNI.

Selain desakan kepada Mabes TNI, Koalisi Masyarakat Sipil juga mendesak pemerintah dan DPR segera melakukan rekonstruksi Kodam hingga Koramil.

“Dan diganti dengan model postur dan gelar kekuata militer yang lebih tekstual dengan dinamika ancaman dan kondisi geografis Indonesia sebagai negara kepulauan,” ujar Julius.

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengungkap rencana penambahan Kodam di tiap provinsi di Indonesia.

Hal itu disampaikan dalam Rapat Pimpinan TNI-Polri di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur pada 28 Februari 2024.

Untuk matra darat, Agus mengatakan, mereka akan menggelar 37 Kodam dari jumlah sebelumnya 15.

“TNI AD rencana akan membangun dan mengelar 37 Kodam, di mana dari 37 Kodam yang akan digelar, 15 Kodam diperkuat dengan Korem (komandan resor militer), sedangkan 22 Kodam tanpa Korem di bawahnya,” kata Agus.

Jumlah itu termasuk Kodam di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dan penempatan dua batalyon baru.