Papuaekspose.com – Ketua Perbakin Kabupaten Purbalingga, Agung Budi Taliroso harus berurusan dengan aparat kepolisian gegara terpergok memasok dan menjual ribuan peluru tajam ke industri rumahan senjata api rakitan di Bandar Lampung.

Agung yang saat ini telah ditetapkan menjadi tersangka, mengaku sebagian besar amunisi yang disita berasal dari PT Pindad, perusahaan BUMN yang menjadi produsen utama senjata dan peluru untuk kebutuhan TNI, Polri, serta olahraga menembak resmi di Indonesia.

Fakta penjualan ribuan peluru tajam ini menimbulkan kekhawatiran soal pengawasan distribusi peluru di Tanah Air.

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika mengatakan, pelaku tidak menyebut secara eksplisit bahwa itu peluru. Tapi kode deskripsi produk jelas menunjukkan bahwa ini bukan barang biasa.

“Agung adalah Ketua Perbakin aktif hingga 2027, namun justru memanfaatkan posisinya untuk menjual ribuan peluru tajam secara daring melalui e-commerce Shopee,” terang Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, Jumat (27/6/2025) kemarin.

Dalam penggerebekan yang dilakukan aparat, polisi menyita lebih dari 8.000 butir amunisi aktif dari rumah dan gudang milik Agung. Barang bukti mencakup:

  • Kaliber 5,56 x 72 mm: 1.460 butir
  • Kaliber 5,56 x 45 mm: 1.775 butir
  • Kaliber 9 mm: 1.330 butir
  • Kaliber 22 mm: 973 butir
  • Kaliber 76,2 mm: 210 butir
  • Kaliber 7,62 mm (sniper): 514 butir
  • Amunisi shotgun dan FN 46
  • Campuran lain: 277 butir

Sebagian besar merupakan peluru dengan spesifikasi militer yang tidak boleh diperjualbelikan bebas, apalagi digunakan dalam senjata rakitan ilegal.

Dalam pengembangan kasus, Polda Lampung berhasil mengungkap bahwa amunisi tersebut diperoleh dan dijual lewat platform digital dengan menyamarkan produknya sebagai suku cadang mekanik. Salah satu pelaku, berinisial RK, diketahui membeli amunisi dengan deskripsi seperti “kaliber 5,56 mm” untuk menarik pembeli tertentu.

Sementara penelusuran lebih lanjut membawa tim Cyber Polda Lampung menangkap pelaku lain berinisial A di Purbalingga. Ketiganya Agung, RK, dan RS kini ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam penggeledahan tambahan, polisi menemukan bengkel produksi senpi rakitan lengkap dengan mesin las, bor, dan suku cadang air gun yang telah dimodifikasi menyerupai senjata asli. Tak hanya itu, diamankan pula empat pucuk senjata rakitan, alat peredam (silencer), teleskop senjata, silinder revolver, dan lebih dari seribu selongsong peluru.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Pol Pahala Simanjuntak menyebutkan bahwa RK diketahui telah memproduksi senjata rakitan sejak 2023. Beberapa senjata diduga telah dijual dan digunakan dalam tindak kejahatan.

Terungkapnya kasus ini menjadi pukulan telak bagi Perbakin. Seorang pejabat tinggi organisasi yang seharusnya menjunjung tinggi regulasi justru menjadi pelaku kejahatan.

“Ini membuka kemungkinan adanya oknum lain yang menyalahgunakan aksesnya di organisasi,” ucap Kompol Zaldi.

Sementara itu, dugaan kelalaian dalam pengawasan distribusi ribuan peluru tajam membuat PT Pindad turut menjadi sorotan. Kepolisian kini menyelidiki kemungkinan adanya celah dalam sistem distribusi perusahaan pelat merah tersebut.

Penyidikan belum berakhir. Kepolisian masih terus mendalami jaringan distribusi amunisi ilegal ini, termasuk kemungkinan aliran peluru Pindad ke pihak-pihak tidak sah lainnya. Kasus ini dinilai sebagai ancaman serius bagi keamanan nasional dan mendesak transparansi dari semua pihak terkait.

“Kami tidak berhenti di sini. Akan terus diusut tuntas sampai semua pelaku dan jaringannya terungkap,” tegas Kombes Pahala.

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook