Papuaekspose.com – Satgas Pangan dipastikan akan turun langsung untuk melakukan pembinaan, bahkan penyegelan jika diperlukan apabila ada pengusaha yang menjual komoditas pangan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Hal itu ditegaskan Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman jika ditemukannya ada pelanggaran yang dilakukan para pengusaha saat menjual komoditas pangan.

“Semua pengusaha tidak boleh menjual komoditas pangan strategis di atas HET, antara lain untuk beras, daging, bawang putih, bawang merah, dan gula. Jika ada yang mencoba menaikkan harga, Satgas Pangan akan bertindak,” tegas Amran dalam kick-off Operasi Pasar Pangan Murah di PT Pos Indonesia, Jakarta Selatan, Senin (24/2/2025).

Pemerintah, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, ingin memastikan harga semua komoditas pangan strategis bisa terjangkau oleh masyarakat dan tidak melampaui HET, terutama jelang Ramadhan dan Idul Fitri. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menggelar Operasi Pasar Pangan Murah secara besar-besaran.

“Kita sudah mulai operasi pasar perdana ini, dan kita akan terus bergerak cepat,” ujar Amran.

Gerak cepat terus dilakukan pemerintah untuk memastikan tidak ada ruang bagi pihak-pihak yang memanfaatkan momen Ramadhan dan Idul Fitri untuk kepentingan mereka. Mentan turut menyoroti adanya anomali harga beras mengalami sedikit kenaikan sekitar 5 persen.

“Padahal stok beras kita di gudang saat ini mencapai 2 juta ton. Sementara produksi Januari-Maret tahun ini meningkat 52 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Jadi tidak ada alasan harga beras naik. Stok beras kita justru meningkat. Jadi saya ingatkan untuk para pengusaha, jangan permainkan harga,” tegas Amran, tertulis dalam keterangan resmi Kementan, dikutip Selasa (25/2/2025).

Selain beras, Mentan juga menyinggung tentang harga minyak goreng. Menurutnya, tidak ada alasan pengusaha untuk menaikkan harga minyak goreng. Apalagi Indonesia adalah produsen terbesar minyak di dunia.

“Tidak ada alasan (minyak goreng) naik. Kita produksi CPO (crude palm oil/minyak kelapa sawit) 46 juta ton dengan rata-rata ekspor 26 juta ton,” tutur Amran.

Selain menjaga stabilitas harga, Mentan menegaskan pemerintah juga berupaya melindungi petani. Dengan sistem penyerapan gabah yang difasilitasi oleh negara, petani tetap bisa menikmati harga yang wajar saat musim panen, sementara konsumen mendapatkan harga yang stabil saat musim paceklik.