Sepuluh Pejabat di Kabupaten Sorong Terjaring OTT KPK, Berikut Identitas Mereka
Papuaekspose.com, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis 10 nama pejabat di Kabupaten Sorong yang terjaring saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) atas dugaan tindak pidana korupsi berupa suap untuk mengondisikan temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.
Dari sepuluh nama itu, dua diantaranya adalah Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso, dan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat Patrice Lumumba Sihombing.
KPK juga mengekspose barang bukti hasil tangkapan berupa uang suap senilai Rp940 juta.
“Hingga saat ini totalnya ada 10 pejabat yang kita amankan pada kasus OTT tersebut,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui rilis tertulis yang diterima Selasa (14/11/2023).
Ali menyebutkan, para pejabat tersebut ditangkap di dua lokasi yang berbeda. Yakni di Kabupaten Sorong dan Jakarta pada Ahad (12/11/2023).
Berikut identitas dari sepuluh orang pejabat yang terjaring OTT KPK :
– YPM (Pj Bupati Kabupaten Sorong)
– PLS (Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat)
– ES (Kepala BPKAD Kabupaten Sorong)
– MS (Staf BPKAD Kabupaten Sorong)
– AH (Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat)
– DP (ASN BPK / Ketua Tim Pemeriksa)
– DFD (ASN BPK / Anggota Tim Pemeriksa)
– DM (Staf BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat)
– EP (Security BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat)
– FJ (Tenaga Ahli BPK).
Tinggalkan Balasan