Subsidi LPG 3 Kg Dipastikan Harus Daftar Pakai NIK Tak Jadi BLT
Papuaekspose.com – Skema subsidi LPG 3 Kg dipastikan tidak akan berubah menjadi Bantuan Langsung Tunai (BLT). Hal ini ditegaskan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia.
“Kami sudah memutuskan untuk LPG kami akan mengusulkan kepada Bapak Presiden untuk tidak dilakukan koreksi apa-apa,” kata Bahlil di kantornya, Senin (4/11/2024).
Menurut Bahlil, masyarakat masih memerlukan subsidi LPG 3 kg. Khususnya bagi para UMKM dan konsumsi rumah tangga.
Dia menegaskan pemerintah masih mengupayakan penyaluran subsidi tepat sasaran untuk LPG. Bahlil menyebut, pemerintah memilih skema pendaftaran menggunakan NIK.
“Jadi pakai NIK ya, karena kalau tidak kan orang beli double-double,” ujarnya.
“Kami targetkan paling lambat (pendaftaran subsidi LPG 3 kg pakai NIK) di kuartal pertama tahun depan, paling lambat ya,” kata Bahlil.
Adapun untuk subsidi listrik dan BBM, Bahlil mengatakan saat ini pemerintah tengah melakukan kajian mendalam untuk evaluasi agar subsidi bisa tepat sasaran.
Bahlil menekankan bahwa keputusan tersebut harus diambil dengan hati-hati, terutama setelah mempertimbangkan laporan dari beberapa lembaga terkait seperti Pertamina, BPH Migas, dan PLN.