Papuaekspose.com – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang akan menerapkan tarif 32 persen kepada Indonesia ternyata ditunda. Hal ini dikabarkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Airlangg menegaskan bahwa kebijakan tarif 32 persen Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump untuk Indonesia ditunda. Penundaan ini merupakan hasil dari proses negosiasi yang dilakukan oleh timnya beberapa waktu lalu usai bertemu dengan perwakilan pemerintah AS di Washinton DC.

“Waktunya (penerapan tarif 32 persen) kita sebut pause. Jadi penundaan penerapan untuk menyelesaikan perundingan yang sudah ada,” katanya dalam pernyataan secara daring, Minggu (12/7/2025).

Airlangga menyebut pertemuan di Amerika bersama dengan US Secretary of Commerce Howard Lutnick dan United States Trade Representative Jamieson Greer mulai ada hasil.

Meski masih dalam proses negosiasi, Airlangga mengatakan bahwa hal-hal yang diusulkan Indonesia dalam pertemuan tersebut telah diterima dan akan ditindaklanjuti.

“Jadi tiga minggu ini diharapkan finalisasi daripada fine tuning daripada proposal dan fine tuning daripada apa yang sudah dipertukarkan,” jelas Airlangga.

Sebelumnya, Airlangga Hartarto memimpin delegasi Indonesia terbang ke Amerika Serikat bernegosiasi soal penerapan tarif impor 32 persen.

Upaya ini diambil Indonesia menyusul pengumuman Presiden AS Donald Trump pada 7 Juli 2025 terkait penetapan tarif impor 32 persen dan berlaku mulai 1 Agustus untuk sejumlah negara.

Dalam surat yang ditujukan ke Presiden Prabowo Subianto, Trump mengungkap alasannya karena ketidakseimbangan hubungan dagang. Ia mengatakan sejatinya AS dan Indonesia merupakan mitra dagang.

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook