Papuaekspose.com, – Total sebanyak 3.479 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilukada 2024 resmi dilantik Kamis (7/10/2024).

Ribuan KPPS itu disebarkan untuk penempatan di 497 TPS dari 18 Distrik se Kabupaten Mimika.

Pelantikan KPPS berlangsung serentak kendati tempatnya berbeda-beda. Dimana ada digelar di Kantor Distrik, Kantor Kampung, Kantor Kelurahan, hingga Distrik Mimika Baru yang menggelar di Gor Futsal Jalan Poros SP-2, SP-5 Timika.

Komisioner KPU Kabupaten Mimika divisi teknis, Fransiskus Xaverius Ama Babe Bahy menjelaskan pihaknya sebagai KPU tingkat Kabupaten hanya melaksanakan monitoring.

Frans yang saat itu mendapatkan tugas untuk melaksanakan monitoring di Distrik Kuala Kencana menjelaskan yang memiliki kewenangan untuk melantik KPPS adalah Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat Kampung maupun kelurahan masing-masing dengan jumlah 7 KPPS di setiap TPS.

Ia berharap para petugas KPPS yang baru dilantik dapat bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Jangan ada gerakan tambahan, kita bekerja sesuai dengan aturan supaya kita bisa menghasilkan pemimpin yang benar-benar kredibel memperhatikan masyarakat kita lima tahun kedepan itu yang kita harapkan,” ungkapnya.

Ia juga berharap agar Pilkada di Mimika berjalan dengan baik berkat kerja keras seluruh jajaran penyelenggara.

“Pilkada ini harus menghasilkan pemimpin yang benar-benar sesuai dengan pilihan dari masyarakat, dan berhati untuk Mimika,” tutup dia. (Adv).