Papuaekspose.com –  Juru bicara TPNPB-OPM Sebby Sambom mengeluarkan siaran pers terkait anggota TNI yang telah menembak mati salah seorang masyarakat sipil bernama Natan Magai.

Jubir Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) ini mengatakan, Natan Magai bekerja sebagai pendulang emas atau mengumpulkan emas. OPM mengakui TNI-Polri juga menembak mati Komandaan Kepala Unit Penerangan Kodap VIII Intan Jaya, Mayor Mopinus Abu Bakar Kogoya pada Kamis, 4 April 2024 pukul 11.30 WIT.

Sebby menuturkan pada saat kejadian, Natan bersama dengan Komandaan Kepala Unit Penerangan Kodap VIII Intan Jaya, Mayor Mopinus Abu Bakar Kogoya, menggali pasir yang mengandung emas di tempat pendalungan.

“Tewasnya Mayor Mopinus Abu Bakar melanggar kode etik perang, khususnya di wilayah Tembagapura,” kata Sebby melalui keterangan tertulisnya pada Ahad malam, 7 April 2024.

Apalagi, klaim dia, satu orang lagi yang ditembak bukan termasuk anggota TPNPB. Menurut Sebby, Mayor Mopinus tidak lakukan perlawanan saat ditembak mati oleh anggota TNI.

“Mayor Mopinus sudah mencari nafkah sejak 2021 dengan cara mendulang emas atau mengumpulkan emas di kali kabur Tembagapura,” ujar Sebby.

Menurut dia, tugas Mayor Mapunis juga melindungi masyarakat sipil mencari nafkah selama tiga tahun.

Atas kejadian ini, manajemen Markas Pusat Komnas TPNPB menyampaikan duka dan mengutuk TNI-Polri yang melakukan pembunuhan tanpa adanya perlawanan.

“Dan itu sikap pengecut TNI,” jelas Sebby. TPNPB-OPM juga mengutuk TNI-Polri atas tewasnya Natan Magai.