Papuaekspose.com – Menjawab soal polemik dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) dengan tegas Universitas Gadja Mada (UGM) akan melaporkan siapapun pihak yang diketahui telah sengaja memalsukan ijazah yang diberikan Universitas Gadja Mada (UGM).

Hal tersebut disampaikan Rektor Universitas Gadja Mada Ova Emilia. Menurutnya hal itu suatu tindakan kriminal dan menjadi tanggung jawab yang bersangkutan.

Ova menekankan ada sanksi hukum bagi alumni yang secara sengaja dan terbukti memalsukan ijazah dari Universitas Gadja Mada (UGM). Dia mengingatkan hal itu berlaku untuk seluruh alumni. Pernyataan itu disampaikan Ova merespons dugaan ijazah palsu milik mantan presiden Jokowi.

Dia mengatakan Universitas Gadja Mada (UGM)  tak berwenang dan tak berkewajiban untuk membuktikan kepada publik soal keaslian ijazah milik Jokowi tersebut. Dia meminta agar Jokowi menunjukkan kepada para pihak yang meragukan dokumen tanda kelulusan dari UGM.

“Cara yang tepat adalah orang tersebut menunjukkan ijazahnya kepada kita. Karena ijazahnya ada di orang tersebut,” ujar Ova dikutip dari diskusi UGM Menjawab Ijazah Joko Widodo di Youtube resmi UGM pada Sabtu, (23/8/2025).

Ova menegaskan, Universitas Gadja Mada (UGM)  sudah menyerahkan ijazah sarjana kepada Jokowi saat ia diwisuda pada 19 November 1985. Sejak saat itu, kata dia, dokumen ijazah menjadi tanggung jawab pribadi yang bersangkutan.

“Ijazah milik alumni Universitas Gadja Mada (UGM)  sudah diberikan. Maka, jika ada pihak yang masih meragukan, silakan yang bersangkutan yang menunjukkan kepada publik,” ujar dia.

Pernyataan ini muncul setelah isu keaslian ijazah Jokowi kembali mencuat menyusul peluncuran buku Jokowi’s White Paper oleh tiga alumni UGM yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tiyassuma alias dokter Tifa di Yogyakarta pada 18 Agustus lalu.

Ova menekankan, UGM tidak bisa ikut campur lebih jauh dalam pembuktian ijazah seseorang. Ia menyebut tidak ada kewajiban institusi untuk mengklarifikasi.

“UGM menghormati hak warga negara untuk mempertanyakan isu apa pun. Tapi sesuai ketentuan, kami hanya bisa menyampaikan data publik dan wajib melindungi data pribadi,” kata dia.

Meski begitu, Ova kembali menegaskan bahwa Jokowi tercatat resmi sebagai alumni UGM. Kampus, menurut dia, memiliki dokumen otentik mengenai keseluruhan proses pendidikan Jokowi, mulai dari penerimaan mahasiswa, perkuliahan sarjana muda hingga sarjana, sampai kelulusannya pada 5 November 1985.

“UGM pun telah diberi mandat negara untuk menyelenggarakan pendidikan dan secara berkala dinilai oleh lembaga independen. Sampai saat ini, proses pendidikan di UGM berjalan semestinya tanpa ada keraguan,” kata Ova.

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook