Papuaekspose.com – Provinsi Papua Selatan tengah bersiap akan memproses wacana pemekaran Kota Merauke yang semakin menguat. Pemekaran ini dilakukan guna memisahkan peran administratif ibu kota provinsi dari fungsi pemerintahan kabupaten, sehingga pembangunan dan pelayanan publik bisa lebih fokus dan efektif.

Diketahui, Kabupaten Merauke memikul tanggung jawab ganda sebagai pusat administrasi kabupaten sekaligus ibu kota provinsi. Beban ganda ini dinilai dapat menghambat optimalisasi pelayanan publik dan pengelolaan wilayah.

Dengan wacana pemekaran, Kota Merauke akan menjadi daerah otonom yang mampu mengelola tata kota, pelayanan publik, dan fungsi pemerintahan secara mandiri, sementara Kabupaten Merauke tetap fokus pada pembangunan wilayah pedesaan dan ekonomi lokal.

Ide pemekaran Kota Merauke ini pun bukan hal baru, namun relevansinya meningkat setelah disahkannya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan.

Sejumlah tokoh masyarakat, akademisi, dan pejabat daerah menilai bahwa Merauke sebagai ibu kota provinsi membutuhkan kewenangan khusus agar mampu melayani masyarakat lebih efektif.

Penjabat Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo, menegaskan bahwa pemekaran ini penting untuk menyeimbangkan pembangunan. Ia mendorong semua pihak, termasuk masyarakat dan pemerintah daerah, untuk menyiapkan persyaratan administratif dan regulasi yang diperlukan.

Pemerintah Kabupaten Merauke juga menyambut positif pemekaran. Mereka melihat langkah ini bukan sekadar pembentukan wilayah baru, tetapi sebagai fondasi untuk menjadikan Papua Selatan provinsi yang maju, mandiri, dan sejahtera.

Dengan status otonom, Kota Merauke diharapkan mampu mempercepat pelayanan publik, mengoptimalkan tata kelola pemerintahan, dan memperkuat posisinya sebagai pusat ekonomi, perdagangan, dan investasi di Papua Selatan.

Pemekaran ini juga diharapkan memicu pembangunan yang lebih merata antara kota dan kabupaten, sekaligus memberikan peluang ekonomi bagi masyarakat lokal.

Meski prospeknya menjanjikan, pemekaran Kota Merauke memerlukan persiapan matang, termasuk kesiapan administrasi, regulasi, dan partisipasi masyarakat. Semua pihak diharapkan bersinergi agar pemekaran benar-benar memberi manfaat nyata dan tidak sekadar menjadi perubahan administratif semata.

Pemekaran Kota Merauke bukan hanya soal pemisahan wilayah, tetapi juga langkah strategis untuk memastikan Papua Selatan dapat berkembang lebih cepat, efisien, dan berkelanjutan.***

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook