Wamenag Klarifikasi: Natal Bersama Kemenag Hanya Perayaan Umat Kristen, Bukan Lintas Agama
Papuaekspose.com – Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i memberikan klarifikasi penting mengenai lingkup perayaan Natal Bersama yang diselenggarakan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag). Wamenag menegaskan bahwa acara tersebut merupakan perayaan bersama bagi umat Kristen Protestan dan Katolik, dan bukan dimaksudkan sebagai perayaan lintas agama.
Penegasan ini disampaikan Syafi’i saat menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) di Auditorium Mutiara STIK Lemdiklat Polri, Jakarta, Senin (15/12/2025).
“Terkait isu Natal Bersama, perlu kami tegaskan bahwa yang dimaksud adalah perayaan Natal bersama umat Kristen Protestan dan Katolik. Kegiatan ini tidak dimaksudkan sebagai perayaan lintas agama yang melibatkan seluruh pemeluk agama di lingkungan Kementerian Agama,” ujar Syafi’i.
Menjaga Toleransi dan Batas Ajaran Agama
Wamenag menjelaskan bahwa klarifikasi ini penting untuk merespons berbagai spekulasi yang muncul di masyarakat. Ia menjamin bahwa penyelenggaraan Natal di lingkungan Kemenag tetap sejalan dengan prinsip toleransi dan moderasi beragama yang menjadi kebijakan nasional. Kemenag berkomitmen untuk menghormati batas-batas ajaran dan tradisi dari masing-masing pemeluk agama.
Agenda Perayaan: Festival Kasih Nusantara dan Natal Nasional
Dalam rangka perayaan Nataru, Kemenag telah menyiapkan dua agenda besar untuk umat Kristiani:
- Festival Kasih Nusantara: Akan diselenggarakan pada 29 Desember 2025 bertempat di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), dengan estimasi peserta sekitar 2.000 orang.
- Natal Nasional: Dijadwalkan berlangsung pada Senin, 5 Januari 2026 di Tennis Indoor Senayan, dengan perkiraan jumlah peserta mencapai 3.500 orang.
Komitmen Kemenag untuk Keamanan dan Kelancaran Nataru
Syafi’i memastikan seluruh jajaran Kemenag siap memberikan pelayanan optimal agar umat beragama dapat melaksanakan ibadah dengan aman, nyaman, dan khidmat. Ia juga menginstruksikan panitia perayaan Natal dan Tahun Baru untuk terus memperkuat koordinasi dengan aparat keamanan di pusat maupun daerah.
Wamenag menambahkan, apabila ibadah Natal diselenggarakan di tempat umum, penting untuk memperhatikan aspek kelayakan, keamanan, dan perizinan dari pihak berwenang.
Selain keamanan, Kemenag mendorong agar perayaan Natal dan Tahun Baru mengutamakan prinsip ramah lingkungan serta memperkuat kegiatan bakti sosial dan pemberdayaan masyarakat, sebagai wujud nyata sukacita Natal. Untuk kegiatan berskala besar, pentingnya penyediaan layanan kesehatan dan mitigasi bencana turut ditekankan.
“Kami juga mengimbau agar perayaan tidak dilakukan secara berlebihan, sebagai bentuk empati kepada saudara-saudara kita yang saat ini sedang mengalami bencana,” tutup Syafi’i.

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook