Papuaekspose.com –  Pemerintah Republik Rakyat Tiongkok (China) semakin memperketat aturan bagi warga China yang kedapatan berjudi di Singapura. Hal itu dianggap sebagai melanggar peraturan yang berlaku di China.

Kedubes China untuk Singapura mengatakan negaranya membuat larangan berjudi tersebut lantara merupakan bagian dari upaya intensif China menindak warganya yang berjudi di Asia Tenggara.

“Kami (Kedutaan China) dengan sungguh-sungguh mengingatkan warga China di Singapura untuk meningkatkan kesadaran hukum dan menjauhi perjudian,” kata Kedubes China seperti dikutip dari Reuters.

Ia menegaskan hal itu berlaku jika kasino di luar negeri dibuka secara resmi, perjudian lintas batas yang dilakukan warga negara China akan melanggar hukum negara.

“Bila ada warga China terbukti melanggar aturan maka tidak akan diberikan perlindungan konsuler,” tambahnya.

Singapura merupakan rumah dua kasino besar, yaitu Las Vegas Sands dan Genting Singapore.

“Perjudian lintas batas dapat membawa risiko penipuan, pencucian uang, penculikan, penahanan, perdagangan manusia sampai penyelundupan,” papar mereka.

Kedubes China di Singapura telah membuka layanan untuk melaporkan aktivitas perjudian warganya.

Selain di Singapura, Kedubes China di Sri Lanka dan Korsel juga menyampaikan larangan serupa.

Pada Februari lalu, Kedubes China di Filipina memulangkan 22 warganya dari negara itu. Mereka kedapatan berjudi di Filipina.