Warga Desa Eban Serahkan Sepucuk Senjata Laras Panjang ke Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Yonkav 6/Naga Karimata
Papuaekspose.com – Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Yonkav 6/Naga Karimata menerima sebuah pucuk senjata api laras Panjang milik seorang warga Desa Eban, Kecamatan Miomaffo Barat, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), berinisial SS.
Senjata itu SS serahkan dengan kesadaran tanpa paksaan siapapun juga ke aparat Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat. Senjata itu diserahkan kepada Pasukan Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Timor Leste Sektor Barat, Batalyon Kavaleri (Yonkav) 6/Naga Karimata.
Komandan Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Yonkav 6/Naga Karimata, Letnan Kolonel (Letkol) Kav Ronald Tampubolon mengatakan pihaknya telah menerima senjata milik SS pada Jumat 26 April 2024 kemarin.
“Penyerahan senjata api tersebut merupakan wujud dari berhasilnya program yang dilaksanakan oleh TNI, yakni mendekat dengan masyarakat setempat,” kata dia.
Program yang dibuat oleh pihaknya yaitu pembangunan rumah tidak layak huni bagi masyarakat. Karena bantuan itu, warga setempat senang, termasuk SS.
“Sehingga SS ingin memberikan sebuah, buah tangan kepada Dansatgas sebagai ungkapan terima kasih kepada Satgas Yonkav 6/Naga Karimata,” ungkap Ronald.
SS lalu mendatangi markas Komando Satgas Pamtas dengan membawa sepucuk senjata rakitan jenis Flintlock.
Senjata itu merupakan peninggalan orangtuanya SS yang merupakan pejuang Timor-Timor pada tahun 1999 silam.
Dia berharap, warga yang masih menyimpan senjata api peninggalan bisa segera menyerahkannya kepada aparat TNI.
Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook