Papuaekspose.com – Kasus tambang di wilayah Raja Ampat yang saat ini menjadi sorotan berdampak besar terhadap tambang ilegal di Papua. Anggota DPR RI Yan Mandenas mengungkap oknum pemerintah dan TNI-Polri banyak melindungi tambang ilegal di Papua.

Informasi tersebut diakuinya dari laporan masyarakat, yang menyampaikan tambang-tambang ilegal di Bumi Cenderawasih masih beroperasi.

“Termasuk tambang emas di Yahukimo, Pegunungan Bintang, Nabire, Waropen, dan beberapa kabupaten lain di Papua,” kata Yan Mandenas, dalam keterangannya, Minggu (8/6/2025).

Mandenas meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM) segera menertibkan izin usaha pertambangan (IUP) perusahaan tambang di Papua.

Ia juga meminta pemerintah berhati-hati perihal menerbitkan izin tambang. Karena menurut dia, bisa menjadi pintu masuk untuk memeriksa semua izin tambang di Papua.

“Masalah ini membuka mata kita bahwa banyak sekali tambang di Papua yang menyalahi aturan pemerintah, namun tetap diberikan rekomendasi untuk beroperasi,” ujar Yan Mandenas.

Selain itu terkait perusahaan tambang nikel di Raja Ampat politikus Partai Gerindra itu menduga juga mendapat beking dari pejabat setempat.

Tidak hanya itu, oknum pejabat di kementerian yang mengurus tambang juga diduga terlibat.

“Tentunya ada campur tangan oknum pejabat di kementerian terkait. Juga, ada proses yang tidak prosedural baik administrasi izin usaha pertambangan nikel,” ujar Yan Mandenas.

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook