Papuaekspose.com – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra mengatakan pemerintahan Prabowo Subianto tengah berupaya memperbaiki kesejahteraan aparatur negara.

Komitmen itu ditunjukan dengan adanya kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dipastikan akan mengalami kenaikan menyusul keputusan Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya menaikkan gaji hakim secara signifikan.

Dalam keterangan resminya pada Senin (16/6/2025), Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa kebijakan kenaikan gaji hakim merupakan langkah awal pemerintah untuk memperbaiki sistem kesejahteraan di lingkungan birokrasi dan lembaga hukum. Presiden Prabowo, menurutnya, memiliki rencana besar untuk melakukan perbaikan menyeluruh terhadap penghasilan aparatur negara.

“Ya bagus lah, gaji hakim dinaikkan, dan beliau (Presiden Prabowo) mengatakan ini akan disusul dengan kenaikan gaji aparatur pemerintah lainnya,” ujar Yusril Ihza Mahendra.

Yusril Ihza Mahendra menambahkan, ASN dari berbagai sektor seperti pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, hingga lembaga teknis, akan turut merasakan peningkatan gaji dalam waktu yang tidak lama lagi.

“ASN yang lain juga akan mengalami peningkatan gajinya, jadi sabar saja dulu, ya,” kata dia.

Menurut informasi yang beredar di kalangan pemerintahan, kenaikan gaji ASN akan dimasukkan dalam rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2026. Pemerintah saat ini tengah menyusun skema kenaikan yang proporsional berdasarkan jenjang, golongan, tanggung jawab, serta tingkat kebutuhan hidup layak (KHL) di masing-masing wilayah.

Langkah ini juga dimaksudkan untuk memperkuat profesionalisme dan loyalitas ASN dalam menjalankan tugas, sekaligus mengurangi potensi penyalahgunaan wewenang yang selama ini kerap muncul akibat rendahnya pendapatan.

Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) turut memberikan apresiasi tinggi terhadap kebijakan pemerintah yang menaikkan gaji hakim hingga 280 persen. Menurut mereka, keputusan tersebut merupakan jawaban dari harapan para hakim sejak tahun 2024 untuk mendapatkan hak-hak profesi yang layak dan bermartabat.

Tak hanya gaji, pemerintah juga disebut tengah menyiapkan rumah dinas bagi para hakim, sebagai bagian dari pemenuhan fasilitas kerja dan kehidupan yang layak. SHI menilai langkah ini akan memperkuat integritas lembaga peradilan di Indonesia.

SHI juga menanggapi positif pernyataan Presiden Prabowo yang ingin para hakim menjadi figur yang bersih, tidak bisa disogok, dan dicintai masyarakat. Hal ini mencerminkan adanya perlindungan negara terhadap independensi lembaga peradilan.

Kabar tentang kenaikan gaji ASN disambut dengan penuh harap oleh para pegawai negeri di berbagai daerah. Banyak ASN mengaku bahwa penghasilan yang diterima saat ini masih belum sebanding dengan tanggung jawab dan beban kerja yang semakin meningkat.

Beberapa kalangan menyoroti pentingnya pemerataan kebijakan ini agar tidak hanya menyasar pusat, tetapi juga daerah terpencil yang selama ini sering luput dari perhatian. Pengamat kebijakan publik juga menilai, kenaikan gaji ASN akan berdampak positif terhadap peningkatan layanan publik dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Kenaikan gaji ASN dianggap sebagai bagian dari transformasi birokrasi yang dicanangkan Presiden Prabowo. Selain penyesuaian penghasilan, pemerintah juga sedang mendorong sistem meritokrasi, penguatan etika ASN, serta pemangkasan struktur organisasi yang tidak efisien.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap bisa menciptakan birokrasi yang lebih profesional, responsif, dan berdaya saing tinggi di tingkat regional maupun internasional.

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook