Papuaekspose.com, – KPU Kabupaten Mimika Papua Tengah melakukan bimbingan teknis (Bimtek) terhadap petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) terkait penggunaan aplikasi berbasis elektronik atau e-coklite yang digunakan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Kegiatan Bimtek bertempat di Ballroom Diana Hotel Jalan Budi Utomo Timika, Selasa (2/7/2024).

Pemateri yang dihadirkan dalam bimtek yakni Budiono Muchie dan Hironimus Kia Ruma selaku Komisioner KPU Mimika.

Budiono Muchie dalam kesmpatan itu menekankan kepada petugas Pantarlih agar memastikan kembali data pemilih Pemilukada 2024..

“Pastikan data penduduk hak pemilih diakomodir dalam aplikasi E-Coklit. Yang pasti semua yang ber ktp di Kabupaten Mimika,” kata Budiono.

IMG 20240702 WA0094

Dijelaskan, pemilik hak suara yang berasal dari Kabupaten Puncak juga akan diakomodir didalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTB) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah.

Sementara itu, Komisioner KPU Mimika lainya yakni Hironimus Ladoangin Kiamura menambahkan, tugas pokok Pantarlih yakni memastikan data pemilih pemilukada 2024 melalui e-Coklit KPU yang dijalani.

“ Tujuan e-coklit adalah untuk memastikan setiap warga negara memiliki hak dalam di Pilkada 2024 nanti. Tidak boleh seorangpun yang kehilangan Hak suaranya,” tambahnya.

Dikatakan, KPU Mimika telah membentuk tim khusus untuk ditugaskan memonitoring sosialisasi e-coklit yang tengah berlangsung di Kabupaten Mimika.

“Jadi, akan dipantau proses berjalanya e-coklit yang dilakukan oleh petugas pantarlih di lapangan. Petugas Pantarlih di lapangan juga menggunakan atribut khusus sehingga mudah dikenali masyarakat,” tandasnya.