Papuaekspose.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) dan TNI/Polri diimbau untuk menunaikan pembayaran infak sedekah setiap bulan ke Baznas Biak Numfor, Papua. Demikian hal itu disampaikan Ketua Baznas Biak Numfor Muslim Lobubun.

Menurutnya, Baznas Biak Numfor tahun ini akan mengoptimalisasi pengelolaan zakat, infak, dan sedekah di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD).

Pemungutan zakat kepada ASN, kata dia telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat di berbagai instansi pemerintahan.

“Kami berharap tahun ini unit pengumpul zakat (UPZ) di instansi dan OPD tingkat kabupaten dapat berjalan dengan maksimal, terutama penguatan pengumpulan di kalangan ASN dan satuan TNI/Polri,” katanya. Rabu (17/4/2024).