Papuaekspose.com, – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Mimika, Slamet Sutedjo mendorong Masyarakat Mimika untuk melakukan pergantian KTP elektronik (E-KTP) menjadi KTP digital alias Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Sebab, KTP Digital dianggap lebih praktis dan aman dalam penggunaan melalui Handphone ketimbang KTP secara fisik yang rentan rusak dan hilang.

Selain KTP ada juga data Kepala Keluarga (KK) dan akan terkoneksi dengan data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Kartu Indonesia Sehat dan Kartu bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Kepegawaian Negara secara Digital.

IMG 20230404 1652121680594768023
Kepala Disdukcapil Mimika, Slamet Sutedjo

“Hingga saat ini Selasa (4/4/2023) penduduk mimika yang sudah mengaktivasi KTP digital sudah mencapai 5.291. Tentu kita dorong terus peningkatan pengguna KTP digital,” kata Slamet kepada papuaekpose.com di ruang kerjanya Selasa (4/4/2023).

Meski demikian, Ia menyatakan, pelayanan percetakan KTP elektronik tetap diberlakukan mengingat adanya keterbatasan akses internet dan keterbatasan penggunaan handphone bagi sejumlah warga terutama di area pesisir dan pegunungan mimika.

“Kita maklumi keterbatasan sehingga dua pelayanan tetap dilakukan yakni KTP digital maupun percetakan KTP-El,” katanya.

Perlu diketahui, Pembuatan KTP digital dapat dilakukan di tempat pelayanan Disdukcapil. Selain di Kantor Disdukcapil, pengguna juga boleh mendaftar di loket – loket yang telah disiapkan petugas Disdukcapil Mimika di sejumlah lokasi. Salah satu diantaranya adalah Pasar Sentral Timika.

Nantinya calon pengguna akan diarahkan untuk mengunduh aplikasi identitas kependudukan digital melalui app store atau play store. Kemudian petugas akan memandu pembuatan KTP Digital.